DEPOLICNEWS.COM – Rentetan polemik yang berkembang belakangan ini menyita perhatian seluruh khalayak ramai. Tak terkecuali Direktur Depolicnews.com, Renny Puteri Harapan Rani. Menurutnya larangan tersebut akan menjadi multitafsir sesuai dengan perspektif dan dasar pandangan apa yang digunakan dalam mengartikan larangan demo menjelang pelantikan presiden 20 oktober mendatang.
“Dalam situasi seperti ini, tentu larangan demo akan menjadi polemik baru di masyarakat. Terlebih bagi mahasiswa yang kerap menyuarakan aspirasinya dengan turun melakukan aksi demo,” ucapnya.
Renny kemudian menjelaskan bahwa larangan demo bisa dianggap membatasi hak mengutarakan pendapat yang jelas – jelas dijamin oleh konstitusi. “Akan ada anggapan bahwa larangan semacam itu melanggar konstitusi, bahkan bisa jadi ditafsirkan sebagai tindakan abuse of power oleh siapa pun yang mengeluarkan larangan tersebut meskipun penafsiran lain akan berbeda misalnya larangan atau himbauan itu dikeluarkan dengan alasan demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif,” tambahnya lagi.
Dirinya kemudian mengungkap bahwa reaksi sepenuhnya kembali kepada bagaimana publik menilai larangan itu. Dugaan abuse of power memang akan sulit dihindari sehingga butuh upaya untuk menjelaskan maksud dan tujuan larangan itu dikeluarkan demi meredam gejolak penolakan atas larangan demo, meski tak dipungkirinya bahwa dampaknya bisa memunculkan perdebatan perihal perlu tidaknya tindakan melarang demo itu dilakukan.
(DI/dnws)