DEPOLICNEWS.COM – Makassar 18 Oktober 2019.
Baru-baru ini pemerintah Kab. Bulukumba mengeluarkan kebijakan mengenai penyediaan beasiswa bagi para mahasiswa yang berasal dari Bulukumba, sebanyak 130 kuota beasiswa disiapkan melalui Perbup No. 41 tahun 2019. Menariknya kebijakannya ini menuai kritik dari publik, tak terkecuali dari kalangan mahasiswa asal Bulukumba.
Salah seorang mahasiswa yang bernama Ahmad Iqbal yang juga merupakan ketua umum Front Pergerakan Mahasiswa Bulukumba menilai kebijakan ini terkesan asal-asalan tanpa melalui kajian akademik, hal itu terlihat beberapa persyaratan yang mungkin saja sangat mustahil untuk diraih. Salah satu yang paling menyita perhatian mengenai standar kualifikasi IPK yang sangat tinggi yaitu 3.80, angka ini dianggap terlalu tinggi dan ditetapkan tanpa adanya referensi yang jelas. “Coba saja adakan riset di kampus-kampus mengenai rata-rata IPK mahasiswa yang berasal dari Bulukumba, saya yakin sangat sedikit yang memenuhi standar itu.” tegas Iqbal.
Dia juga mengatakan bahwa Bupati Bulukumba harus mengkaji ulang dan melibatkan stakeholder terkait dalam upaya merevisi kembali Perbup No. 41 tahun 2019, kuota sebanyak 130 ini jika ternyata hanya di dapatkan oleh sebagian kecil maka sisa kuota yang tidak tersalurkan mesti dialihkan kemana?
Hingga saat ini belum ada respon dari Bupati selaku pengambil kebijakan, padahal hal ini menuai kontroversi dari banyak kalangan, tak sedikit pihak yang mengkritik kebijakan tersebut.
(zul/dnws)