DEPOLICNEWS.COM-Wajo, Karyawan PT SUS Wajo bersama AMIWB mendatangi Kantor Wakil Bupati Wajo dalam agenda rapat pembahasan mengenai permasalahan antara Karyawan dengan pihak Perusahaan, Senin 28 Oktober 2019.
Rapat yang difasilitasi oleh Wakil Bupati Wajo dihadiri oleh Kadisnaker, Manejer PT SUS Wajo serta Karyawan. Wakil Bupati meminta kepada masing masing pihak untuk menjelaskan secara detail permasalahan antara PT SUS dengan Karyawan.
Presiden AMIWB, Herianto Ardi selaku pendamping dari karyawan menyampaikan bahwa pemerintah daerah harus menjembatangi pertemuan antara pihak Direksi PT SUS dengan Karyawan, karena kalau hanya Manejer PT SUS Wajo saja itu tidak akan memberi solusi karena Manejer hanya perpanjangan tangan dari Direksi apalagi mereka para Karyawan menuntut haknya berupa gaji, tunggakan BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan yang belum terbayarkan selama kurang lebih enam bulan.
“Kalau memang PT SUS tidak membayar gaji Karyawan, tunggakan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan tidak memperjelas sikap perusahaan pemerintah daerah lebih baik mencabut izin operasi Perusahaan tersebut”. Ujar Presiden AMIWB selaku yang mendampingi Karyawan dalam pertemuan tersebut.
Sementara itu, Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE meminta Manejer PT SUS untuk menghubungi Direksinya dan alhasil Bapak Wakil Bupati akan bertemu dengan Direksi PT SUS dalam waktu dekat. Semoga pada pertemuan nanti ada solusi yang ditawarkan pihak perusahaan terkait tunggakan gaji dan masa depan PT SUS di Wajo.
“Saya harus mencancel agenda saya demi untuk bertemu dengan Direksi PT SUS, karena bagi saya pelayanan dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat adalah hal yang paling utama”. Tegas Wakil Bupati Wajo.