Aliansi Pemuda Anti Narkoba Meminta BNN Melakukan Tes Urine terhadap Anggota DPRD Wajo

  • Whatsapp

DEPOLICNEWS.COM-Wajo, Aliansi Pemuda Anti Narkoba Kabupaten Wajo beberapa bulan terakhir telah melakukan Deklarasi dan Kampanye Anti Narkoba di Lapangan Merdeka Sengkang melihat Kabupaten Wajo hari ini sudah darurat Narkotika yang hampir seluruh penghuni Lapas Rutan Kelas II B Sengkang dihuni oleh kasus penyalagunaan Narkotika.

Hasil diskusi Kordinator Aliansi Pemuda Anti Narkoba Kabupaten Wajo, Herianto Ardi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Wajo mengungkapkan bahwa penghuni Lapas Rutan Kelas II B Sengkang hampir di dominasi oleh narapida kasus penyalahgunaan obat terlarang atau Narkotika, yakni mencapai 70 % dari seluruh penghuni Lapas. Ujar Herianto Ardi pada depolicnews.com.

Muat Lebih

banner 728x90

“Bahkan hari ini telah marak hingga kepelosok Desa dan menyerang semua elemen masyarakat dan segala jenis usia baik itu petani, nelayan dan generasi milenial”. Ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Tokoh Pemuda Kabupaten Wajo sekaligus Kordinator Aliansi Pemuda Anti Narkoba Kabupaten Wajo, Herianto Ardi , akan menyampaikan ke Forkopimda Kabupaten Wajo agar serius dalam menangani penyalahgunaan  Narkotika. Nantinya kami akan juga membentuk Satgas Anti Narkotika. Tegasnya.

“Kami juga akan menyurat ke BNN Provinsi agar kiranya melakukan Tes Urine kepada Forkopimda sebelum ke masyarakat bawah, karena Forkopimda adalah pemangku kebijakan di Kabupaten Wajo dan instansi pertama yang harus Tes Urine adalah DPRD, karena merupakan referesentatif masyarakat”.

Menurutnya,  pada saat DCT pada Pemilihan Legislatif kemarin, KPU Wajo tidak menjalankan Verifikasi Faktual sebagaimana diatur dalam PKPU No 20 tahun 2018 tentang Persyaratan Bakal Calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Pasal 7 ayat (1) huruf (i) yakni sehat jasmani rohani dan bebas penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.

Lanjutnya, dia menduga KPU tidak melakukan Verifikasi Faktual terutama Surat Keterangan Bebas Narkoba sehingga  itu bisa saja dimanipulasi, apalagi KPU telah terbukti menetapkan orang yang tidak layak yakni Sekdes menjadi Anggota DPRD terpilih meskipun penetapannya kembali di anulir sehingga melahirkan banyak penetapan. Hal tersebut menjadi pertanyaan publik sampai hari ini ada apa dengan KPU Wajo.

Berdasarkan hal tersebut Aliansi Pemuda Anti Narkoba Kabupaten Wajo mosi tidak percaya terhadap KPU Wajo. oleh karena itu, secepatnya akan menyurat ke BNN Provinsi untuk mengadakan Tes Urine terhadap semua Anggota DPRD Wajo dan setelah itu kesemua Forkopimda Kabupaten Wajo. Tegas Herianto Ardi selaku Kordinator Aliansi Pemuda Anti Narkoba Kabupaten Wajo.

Kontributor Berita : *Herianto Ardi*

Pos terkait