Dua Warga Jeneponto Tertikam Lantaran Ternaknya Merusak Tanaman

  • Whatsapp
Barang bukti dan pelaku penikaman yang diamankan Polres Jeneponto.

DEPOLICNEWS.COM- Jeneponto- Tindakan kriminal berupa penikaman kembali terjadi di wilayah kerja Kepolisian Resor Jeneponto, rabu 30/10/2019 petang sekitar pukul 17.30 wita.

Dua korban penikaman tersebut bernama Syamsuddin dan Kamaruddin, mereka berdua merupakan ayah dan anak yang berdomisili di Kampung Alla-alla, Desa Borong Lamu, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto. Sementara yang menjadi pelaku penikaman diketahui bernama Haris warga Punagayya Kabupaten Jeneponto.

Muat Lebih

banner 728x90

Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul menjelaskan alasan pelaku melakukan penikaman adalah adanya dugaan ternak (kuda) milik korban merusak tanaman di kebun pelaku dan itu memicu emosi dari pelaku.
“Jadi pelaku menduga jika kuda milik korban ini masuk ke dalam kebun pelaku dan merusak tanaman. Hal ini yang menjadi penyulut emosi dari pelaku hingga pelaku nekat melakukan penikaman”. Terangnya.

Lebih lanjut AKP Syahrul menceritakan kronologi dari penikaman tersebut yang dimulai dari melintasnya Syamsuddin di sekitar kebun Haris yang kemudian terjadi adu mulut antara keduanya dan berujung pada penikaman.
” Waktu itu Syamsuddin melintas di sekitar kebun pelaku, kemudian terjadi adu mulut, Haris yang mulai emosi langsung menikam Syamsuddin di bagian perut. Tidak lama kemudian, Kamaruddin anak korban juga melintas di lokasi yang sama, melihat pertikaian itu, dia pun berusaha melerai. Namun, naas Kamaruddin justru ikut ditusuk dan mengenai dada sebelah kanannya” Jelas AKP Syahrul.

Dari berita yang berhasil dihimpun oleh awak kami, para korban langsung dilarikan pada layanan kesehatan terdekat dan pelaku masih diamankan di markas Polres Jeneponto.(**)

Pos terkait