DEPOLICNEWS.COM-Maros, Aliansi Pemuda Tanah Gersang, angkat bicara terkait hasil dari dialog publik bertema ‘Air Bersih di Bontoa’ yang di gelar pada (17/10) lalu, soal pernyataan sikap Anggota DPRD Dapil II Maros, untuk mengawal aspirasi masyarakat tentang krisis air bersih di Bontoa. Senin (4/11/2019).
Dari 5 Anggota DPRD Dapil II Kabupaten Maros hanya tiga Anggota Dewan yang bersedia menandatangani surat pernyataan itu, yakni Muh Nasir, Andi Rijal Abdullah dan Rahmat Hidayat. Sedangkan dua lainnya tidak bersedia untuk menandatangani surat pernyataan tersebut.
Hal inilah yang membuat Pemuda Tanah Gersang angkat suara kekecewaannya terhadap dua Anggota Dewan tersebut.
“Tentunya kami sangat kecewa atas sikap Anggota Dewan tersebut, mereka tidak mau menandatangani surat pernyaataan itu, ini menandakan bahwa tidak ada keseriusan dalam mengawal aspirasi masyarakat. Apalagi keduanya adalah incumbent,” kata Arung, Koordinator Pemuda Tanah Gersang.
Lebih lanjut, Arung menyampaikan bahwa pernyataan yang dilontarkan kedua Anggota DPRD ini bahwa kami telah di sumpah, kami menduga hanya sebatas pembelaan.
“Berbagai alasan yang telah mereka sampaikan untuk membenarkan pernyataan sikapnya, salah satu alasan yang kami anggap tidak logis adalah pernyataan kami telah di sumpah. Karena pernyataan kami telah disumpah adalah sumpah menyatakan sikap untuk memenuhi kewajibannya sebagai anggota DPRD,” jelasnya.
Selain itu, Arung juga mengatakan bahwa sebagai anggota DPRD salah satu fungsinya adalah mendengar dan mengakomodir apa yang menjadi aspirasi masyarakat.
“Sangat jelas sikap mereka untuk tidak mau mengawal aspirasi masyarakat. Sikap mereka telah membuktikan bahwa pernyataan sumpah hanya sebatas seremonial belaka,” pungkasnya.
(Asr/dnws)








