DEPOLICNEWS.COM-Makassar, Rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan disambut masyarakat dengan kekecawaan.
Dihadapan Hj. Sri Rahmi selaku Anggota DPRD Provinsi Sulsel, masyarakat kelurahan Tammua Kecamatan Tallo Kota Makassar keluhkan kenaikan iuran BPJS.
Mereka menilai, kenaikan iuran tersebut memberatkan di tengah situasai ekonomi yang tidak stabil.
Dengan tegas Hj. Sri Rahmi menolak kenaikan iuran BPJS, dinilai sangat memberatkan masyarakat, menurutnya, ini tidak pro rakyat, ini penzhaliman terhadap rakyat.
“Mohon doata semua, semoga legislator PKS di DPR RI tetap diberi kekuatan untuk terus berjuang mengawal aspirasi masyarakat, karena ini ranahnya DPR RI untuk mempertahankan agar iuran BPJS tidak naik,” harap ketua Fraksi PKS Sulsel ini. Kamis, (7/11/2019).
“Intinya, PKS akan terus bersama masyarakat, konsisten memperjuangkan hak-hak rakyat,” jelasnya.
Disayangkan pula, pemerintah kembali PHP (pemberi harapan palsu) kepada rakyat Indonesia, betapa tidak, sedikitnya ada lima kementerian yang telah bersepakat dengan komisi yang terkait di DPR RI untuk tidak dinaikkannya iuran BPJS khususnya kelas III, namun pada kenyataannya pihak BPJS tetap nekat akan menaikkan iuran BPJS untuk semua level tingkatan.
Rincian rencana kenaikan BPJS ini seperti kelas III menjadi Rp 42.000 dari sebelumnya Rp 25.500, kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 dan kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000. (*)