DEPOLICNEWS.COM – MAROS. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menerbitkan Surat Keputusan (SK) persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk pasangan Chaidir Syam – Suhartina Bohari pada Pilkada Kabupaten Maros tahun 2020.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan disaksikan oleh Sekretaris Jendral Edy Soeparno, Ketua Tim Pilkada DPP PAN Viva Yoga, Wakil Ketua DPP PAN Yandri Susanto, Ketua dan Sekretaris DPW PAN Sulsel serta tim Pilkada DPW PAN Sulsel.
SK persetujuan pasangan itu diserahkan langsung kepada Chaidir dan Suhartina di kediaman pribadi Zulkifli Hasan, pada Kamis (21/11/2019).
Chaidir Syam mengaku telah menerima dan mangantongi SK rekomendasi dari DPP PAN untuk maju di Pilkada Maros 2020 mendatang.
Pasangan yang dikenal dengan Tagline ‘Hatita Keren’ ini berhasil meyakinkan DPP PAN, hal ini tidak terlepas dari faktor yang dimiliki oleh Chaidir Syam dan Suhartina sangat diyakini mampu merebut hati masyarakat Maros
Chaidir Syam mengaku sangat berbangga atas DPP PAN yang selektif dalam menentukan sikap politiknya untuk menghadapi memontem politik di Kabupaten Maros, hal ini diakui Chaidir menjadi semangat yang sangat luar biasa untuk lebih massif bergerak dan memantaskan diri pada Pilkada Maros 2020 mendatang.
Chaidir Syam saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maros dan juga Sekaligus Sekretaris DPD PAN Kab. Maros, tak heran kalau hal itu menjadi nilai plus baginya karena merupakan kader PAN yang sangat berkontribusi luar biasa terhadap Partai, sedangkan Suhartina sendiri merupakan figur politisi perempuan yang sangat dikenal di Kab. Maros, sehingga pasangan ini dianggap sangat ideal untuk maju bertarung pada Pilkada serentak 2020 mendatang. (*)








