Keluarga Korban Penganiayaan di Desa Watu Lanur Mendatangi Polres Manggarai

  • Whatsapp

DEPOLICNEWS.COM, Borong Manggarai Timur. Keluarga korban penganiayaan atas nama Stanislaus Helin yang dilakukan oleh salah seorang warga Desa Watu Lanur Kecamatan Pocoraka yang berinisial KB, pada hari ini, Selasa 26/11/2019 mendatangi Kapolres Manggarai untuk melapor atas kejadian yang dialaminya pada tanggal 21/11/2019 lalu.

Dalam laporannya, korban mengaku telah dipukul oleh Bapak KB sebanyak empat kali menggunakan gagang tombak yang mengakibatkan luka di bagian kepalanya.

“Pada hari kamis tanggal 21 November 2019 saya di pukul oleh Bapak KB tepat di depan rumahnya pada saat kami pulang dari kampung Rejo, dia memukul saya menggunakan gagang tombak sampai luka begini pak”, tuturnya.

Lebih lanjut ia menerangkan bahwa persoalan ini hanya karena kelakar,
“awalnya pada saat kami ke kampung Rejo dan lewat di depan rumahnya dia dan saya panggil dia cengang (ompong) terus dia menjawab kami dengan kata-kata kasar, dan kami memang sering kelakar dengan dia”, terangnya.

Hal itu dibenarkan oleh Bamin Ops SPKT II KK Resi Tato bahwa laporan penganiayaan sudah kami terima.

“Benar bahwa atas nama Stanislaus Helin melaporkan telah terjadi tindak pidana PENGANIAYAAN sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/258/XI/ 2019/NTT/RES MANGGARAI, tanggal 26 November 2019”, tegasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa proses selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh penyidik untuk memanggil pelaku penganiayaan.

“Kami sudah terima keterangan dari korban kemudian akan dilakukan visum setelah itu akan dilanjutkan kepada penyidik untuk ditidaklanjuti serta memanggil pelaku penganiayaan”, lanjutnya. (*)

Pos terkait