DEPOLICNEWS.COM-Borong, Manggarai Timur. Pembangunan proyek Lapisan Penetrasi (Lapen) jalan dalam Desa Watu Lanur Kecamatan Pocoranaka yang menjadi sorotan Wakil II DPRD Manggarai Timur Bapak Damianus Damu yang tak kunjung mulai, mendapat respon yang positif dari pemerintah Desa Watu Lanur, (Sabtu, 30/11/2019).
Ketika awak media DEPOLICNEWS.COM meminta penjelasan dari Pemerintah Desa Watu Lanur Bapak Petrus C. Radison selaku Kepala Desa Watu Lanur menjelaskan bahwa mereka telah melakukan berbagai cara untuk mendesak pihak Kontraktor CV. Sahabat Jaya agar proses pengerjaan Lapen ini segera di mulai.
“Kami sudah buat Surat Perjanjian Kerja sama (SPK) dengan pihak Kontraktor dan saya tidak bisa melanggar karena ini adalah produk hukum, tetapi saya sudah melakukan berbagai cara, saya sudah minta bantuan KAPOLSUBSEKTOR Mano untuk meminta CV. Sahabat Jaya agar segera memulai pekerjaaan, hanya jawaban terakhir dari Direktur Sahabat Jaya Edi Serang selaku Kontraktor CV. Sahabat Jaya bahwa berhubung alat beratnya sudah jadi hanya tunggu mobil tronton untuk muat ke sini sehingga pekerjaan akan dimulai pada hari senin, ” jelasnya
Lebih lanjut ia menuturkan bahwa yang menjadi kendala utama dari keterlambatan proses pengerjaan Lapen ini adalah kerusakan alat berat yang dimiliki oleh pihak Kontraktor.
“Menurut informasi yang disampaikan oleh pihak Kontraktor kepada saya bahwa yang menjadi kendala utama atas keterlambatan ini adalah alat yang mau digunakan untuk pengerjaan Lapen di sini mengalami kerusakan,” ucapnya.
Tak canggung-canggung Pemerintah Desa Watu Lanur akan mengambil tindakan tegas apabila proses pengerjaan Lapen ini tidak sesuai dengan deadline waktu yang telah ditentukan.
“Saya sudah kasih deadline waktu sampai tanggal 18 desember 2018, karena hitungan saya itu, saya tidak melaporkan keadaan Lapen, apa alasannya, karena yang pertama progres fisik berdasarkan surat edarannya itu harus 50 % dari pengerjaan Lapen, yang kita laporkan hanya ketersediaan material di lapangan, kalau teman-teman obyektif bisa melihat lansung di lapangan, tinggal saja kapan akandimulai pengerjaannya, persoalan mutu dan mulainya pekerjaan, saya serahkan sepenuhnya kepada pihak Kontraktor CV. Sahabat Jaya dan saya sudah ancam pihak Kontraktor bahwa apabila pengerjaannya tidak selesai sampai 18 Desember 2018 maka yang terjadi saya akan Silpaakan itu uang artinya Silpa itu bukan berarti kami makan itu uang tetapi akan ditahan di Rekening kami dan proses pembayaran di tahun berikut”, tutupnya.








