DEPOLICNESW.COM, JAKARTA – Jakarta kembali diguncang dengan ledakan granat yang terbungkus dalam kantong plastik, lokasi kejadian tersebut terjadi di seputaran kawasan Monumen Nasional yang berdekatan dengan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta Pusat, (3/12/2019).
Peristiwa naas tersebut menambah daftar korban dalam aksi Bom di Indonesia, akibat kejadian ini dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengalami luka berat.
Dalam patauan Depolicnews, Informasi yang tersebar dari beberapa grup WhatsApp media pagi ini, disebutkan bahwa ledakan terjadi sekitar pukul 07.05 WIB di depan Kementerian Dalam Negeri di dalam pagar Monas, diperkirakan ledakan tersebut adalah bom.
Sementara itu, Korban disebutkan sudah di larikan ke RS Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Diketaui, sehari sebelumnya lokasi Monas dipakai oleh aksi massa 212 yang menggelar peringatan Aksi Bela Islam.
Menanggapi peritiwa naas tersebut, Komunitas Suara Profesional dan Relawan Tangguh untuk Negeri (SPARTAN) Nusantara mengutuk keras pelaku teror yang menelan 2 (dua) korban jiwa yang diperkirakan anggota TNI.
Dalam Press Releasenya yang dikirim ke Redaksi Depolicnews.com (03/12/2019), Komunitas SPARTAN NUSANTARA mendorong aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas guna mendapat petunjuk tentang motif dan juga pelakunya.
Dalam press releasenya komunitas SPARTAN Nusantara menegaskan, bila ada indikasi pelaku punya hubungan dengan Aksi 212, maka Pemerintah Mesti Melarang Peringatan 212.
“Kami menuntut bahwa sekiranya insiden tersebut memiliki kaitan dengan Aksi Bela Islam yang digelar massa simpatisan 212, pemerintah wajib menjadikan aksi ini terlarang untuk tahun-tahun selanjutnya”, lanjutnya
Sementara itu, saat dihubungi via Whatsapp pendiri Komunitas Spartan Nusantara Aven Jaman, menambahkan jika peristiwa tersebut reuni Aksi 212 tidak ada relevansi dengan negara.
“Terkait insiden ini, saya ingin menambahkan bahwa Aksi 212 itu tak ada relevansinya untuk bangsa. Unfaedah, kata anak milenial.”
lebih lanjut, founder SPARTAN NUSANTARA itu mengukapkan “Apa yang hendak dirayakan? Ahok sudah jalani masa hukumannya. Jangan sampai ini cuma kedok untuk melakukan presure terhadap pemerintah atas isu pembatalan perpanjangan izin operasional ormas FPI. Ormas itu memang layak untuk tidak diperpanjang karena rekam jejaknya yang lebih banyak menciptakan keresahan sosial dibanding kenyamanan”, ungkapnya.