DEPOLICNEWS.COM, MAKASSAR – Universitas Atma Jaya Makassar dan DPD Ikatan Sarjana Katolik Indonesia Sulsel menggelar Seminar Kebangsaan di Kampus Universitas Atma Jaya Makassar Jl.Tanjung Alang No. 23 Makassar. 09/12/2019
Peserta kegiatan ini dihadiri oleh ratusan mahasiwa Atma Jaya Makassar, DPC PMKRI Cabang Makassar, dan kelompok lintas agama yang ada di Sulawesi Selatan.
Seminar dengan Tema “Radikalisme: Ancaman Terhadap Pancasila?” ini menghadirkan narasumber Kapolda Sulawesi Selatan Bpk. Irjen. Pol. Mas Guntur Laupe, S.H., M.H dan RD. Paulus Tongli, M.A.Phil., Sekeretaris Keuskupan Agung Makassar dan Ketua Komisi Kerasulan Awam dan Hubungan Antar umat Beragama Keuskupan Agung Makassar.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Atma Jaya Makassar Ferdinandus Sampe, S.E., M.Bus., Ph.D
Seusai Rektor UMJ resmi membuka seminar, selanjutnya Ketua Panitia Pelaksana Seminar (KAPANPEL) menyampaikan laporannya.
Dalam laporannya tersebut Ketua PANPEL Bartholomeus Tandiayu, SE., M.Si menyampaikan, bahwa Seminar ini sebagai wujud kepedulian UAJ dan ISKA atas berkembangnya intoleransi akhir-akhir ini dikalangan masyarakat, termasuk radikalime.
Lebih lanjut, menurutnya bahwa Pancasila adalah dasar didalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara kita, serta UUD 1945 sebagai konstitusi yang mesti kita kawal bersama dari ancaman Radikalisme.
Bartholomeus Tandiayu juga menegaskan, bahwa dengan demikian bila ada pihak atau kelompok tertentu yang mencoba menodai, menghianatinya sama halnya mengganggu kenyamanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, kita sebagai generasi bangsa wajib hadir untuk mencegah atas tindakan tersebut. Tutupnya
Sedangkan, Rektor Universitas Atma Jaya Makassar dalam sambutannya, mengajak seluruh anak bangsa terkhusus Cavitas Akademika Universitas Atma Jaya Makassar, agar senantiasa merawat perbedaan dengan menolak segala bentuk radikalisme yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu beliau juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Kapolda Sulsel di kampus Atma Jaya makassar,
Senada dengan itu, Plt. Ketua ISKA DPD Sulsel Ibu Bernadeth Tongli,S.E.,,SE,Ph.D juga mengungkapkan dalam sambutannya, bahwa radikalisme dan intoleransi hanya bisa ditanggulangi apabila kita menghargai perbedaan yang ada, dengan penguatan nilai-nilai Pancasila dan kearifan lokal.
Untuk itu ISKA secara nasional termasuk Sulawesi selatan didorong untuk melakukan Gerakan melawan segala bentuk radikalisme dan sikap intoleransi.
Sebagai narasumber pertama, Kapolda Sulawesi Selatan bapak Irjen. Pol. Mas Guntur Laupe, S.H., M.H memaparkan, bahwa perbedaan adalah keniscayaan dalam sebuah bangsa yang beragam seperti Indonesia. Tentunya sikap saling menerima dan menghargai itulah hal yang penting dimiliki oleh setiap individu.
Lebih lanjut, bahwa kita bersyukur memiliki Pancasila sebagai salah satu pilar berbangsa dan bernegara. Pancasila harus kita jaga dan kita pertahankan. Tegasnya
Menyikapi hal demikian maka peran Lembaga Pendidikan cukup strategis dalam menangkal radikalisme, selain tempat ibadah, lingkungan keluarga pun harus dikontrol terhadap penggunaan media sosial.
Sementara itu, Narasumber kedua yakni Pastor Paulus Tongli juga dalam pemaparan materinya mengajak semua pihak untuk mencegah radikalisme dengan memperbaiki tatanan sosial, ekonomi dan politik. Selain itu Setiap orang harus mampu membuka sekat-sekat perbedaan serta membangun dialog lintas budaya dan Iman. Tutunya
Wakil Dekan Fakultas Hukum Atmajaya Wencislaus S. Nanci, S.H., M.H dalam keterangannya menyampaikan bahwa
Seminar Kebangsaan ini ditutup dengan pembacaan Deklarasi Kebangsaan, yang dibacakan oleh Ketua Panitia Bartholomeus Tandiayu, S.E., M.Si.,
Berikut isi deklarasinya:
Kami sebagai bagian integral dari Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
1. Teguh dan setia pada Pancasila sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, dan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
2. Menolak segala aktivitas yang berorientasi gerakan radikalisme, terorisme, dan / atau yang mengancam nilai-nilai luhur Pancasila dan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 serta semangat persatuan dan Bhinneka Tunggal Ika.
3. Mendukung sepenuhnya tindakan Negara untuk memberantas segala gerakan radikalisme, terorisme, serta mencegah sikap intoleran yang dapat mengancam Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta Bhinneka Tunggal Ika.
4. Mengajak seluruh komponen bangsa untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran paham dan / atau gerakan radikalisme, terorisme dan / atau ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta semangat persatuan dan Bhineka Tunggal Ika.
5. Mengajak seluruh komponen bangsa Indonesia untuk membangun persaudaraan insani antarsesama anak bangsa.
Laporan : Pius Yolan
Editor Berita : Syamsul dpnws