DEPOLICNEWS.COM- Ruteng, Manggarai.
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Daerah Nusa Tenggara Timur, Resor Manggarai telah melakukan penanda tanganan berita acara penyerahan jenazah kepada pihak keluarga korban.
Dalam surat serah terima jenazah tersebut yang ditanda tangani oleh Brigpol Aloysius Grasianus Jami jabatan anggota unit PPA SatReskrim Polres Manggarai berdasarkan skep Kapolda NTT Nomor : Kep/183/III/2016, tanggal 21 maret 2016 dan disaksikan oleh pejabat lainnya BRIPDA Marselinus Noka telah menyerahkan Jenazah A.n Yohanes Mahe kepada orang tua korban atas nama Sales Gampe yang juga disaksikan oleh saudari korban, yakni Rufina Rista Bimbung pada, Minggu (15/12/2019).
Atas kejadian yang naas tersebut, pihak keluarga korban dengan lapang dada menerima kenyataan ini.
Kepada awak media DEPOLICNEWS.COM, orang tua korban atas nama Sales Gampe menuturkan mungkin inilah adalah jalan yang telah diatur oleh Tuhan dan kita juga tidak bisa membantahnya.
“Saya sebagai orang tua korban sudah ikhlas atas kepergian dari anakku ini, mungkin ini adalah jalan yang telah diatur oleh Tuhan, dan kita juga tidak bisa membantahnya,” tutur Sales saat ditemui di ruangan mayat Rumah Sakit Ben Mboi Ruteng.
Lanjut Sales mengatakan bahwa jenazah anaknya akan langsung dibawah ke kampung halamannya di Lagur, Desa Bulan, Kecamatan Ruteng.