Husni Mubarak Mendesak Kapolres Manggarai Untuk Menuntaskan Kasus Yovita Mbaju

  • Whatsapp

DEPOLICNEWS.COM, NTT – Husni Mubarak Mahasiswa Universitas Pancaskti Makassar asal Desa Golo Lijun Kabupaten Manggarai ini, mendesak Kapolres Manggarai, agar segera menuntaskan kasus Yovita Mbaju yang terjadi beberapa pekan lalu.

Berdasarkan Data yang diterima oleh awak Media Depolicnews.com pertanggal 20 Desember 2019.

Husni Mubarak yang juga sebagai mahasiswa Universitas Pancasakti Makassar ini menuturkan dalam laporannya mengenai kasus yang terjadi di-desanya beberapa pekan lalu.

Husni sapaan akrabnya, mendesak Kapolres Manggarai agar segera menuntaskan kasus Yovita Mbaju yang terjadi di desa Golo lijun yang tak kunjung menemui titik terang.

Masalah ini bukan belum di laporkan kepada pihak Penegak Hukum (Kapolres) namun sebaliknya masalah ini sudah ada pada tangan Kapolres yang dilaporkan oleh Jemarang S.ip, saya tahu betul dengan kronologi masalah ini, karena waktu itu saya ada di-Desa Golo Lijun. Ujar Husni.

Lebih lanjut, setelah saya membaca isi laporan itu, persoalan ini sebenarnya harus segera diselesaikan oleh pihak yang berwajib khususnya jajaran Kapolres manggarai dengan cara mereka, sesuai tugas dan fungsinya, jangan sampai ke-khawatiran saya terhadap masalah ini akan berdampak pada persoalan yang sangat serius nantinya di-Desa Golo Lijun, dan mengakibatkan kesenjangan sosial. Pungkasnya

Husni juga menyatakan “Saya selaku pemuda, hari ini sangat memperhatikan masalah-masalah yang terjadi di masyarakat terlebih khusus di Desa Golo Lijun yang sedang di landa masalah, seperti yang saya baca pada Dokumen Laporan yang dikirim Jemarang S.ip pertaggal 17 Desember kemarin melalui via Whatshap (WA) untuk meminta pandangan dari pemuda, setelah saya menerima dokumen tersebut yang dikirim Jemarang S.ip saya-pun membaca, fokus saya pada point-point laporan diantaranya sebagai berikut :

1. Ujaran Kebencian
2. Rasis Terhadap Golongan Tertentu
3. Agama

Masalah ini sebenarnya masalah serius, dan saya sebagai pemuda tidak tega melihat sebagian masyarakat merasakan ketidak nyamanan, setelah pembicaraan Yovita Mbaju beredar dimata masayarakat yang secara faktanya ada dalam audio rekaman, dan hal itu juga sudah sampai pada tangan Kapolres Manggarai.

Yang menjadi keresahannya, ungkap Jemarang S.ip kepada saya melalui via Whatsap pertaggal 17 Desember kemarin katanya, setelah yang merekam Yokobus Kako dan yang terlapor Yovita Mbaju dan yang melapor atau pihak korban Jemarang S.ip, semuanya sudah selesai dimintai keterangan, namun semenjak itu pula dan hampir berjalan selama satu bulan, belum ada titik penyelesaianya, “ada apa dibalik ini?. Pungkasnya

Husni Mubarak selaku Mahasiswa menilai terhadap Kapolres Manggarai tidak serius dalam menangani persoalan yang ada di Desa Golo Lijun.

Sebagai Kapolres Manggarai harusnya mampu mengklarifikasi terhadap alasan masalah tersebut.

Pembiaran terhadap masalah merupakan tindakan penyalahgunaan kewenangan sebagai Anggota Kepolisian.

Karena masalah yang ada di Desa Golo Lijun harus di tindak secara serius, dengan pertimbangan agar masyarakat tetap menjaga keharmonisan. Tegasnya. (*)

Pos terkait