HMI Kom FKM UMI Gelar Dialog Kesehatan, BPJS: Menolong atau Menodong

  • Whatsapp

DEPOLICNEWS.COM-Makassar. Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Fakultas Kesehatan (HMI Kom FKM) UMI menggelar Dialog Kesehatan dengan tema “BPJS Menolong atau Menodong” di Country Coffe Resto, Jalan Toddopuli Raya Timur, Sabtu (21/12/2019).

Kegiatan ini langsung menghadirkan Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kota Makassar Ridjal Mursalim, Kepala Dinas Kesehatan Makassar dr. Naisyah T Azikin, Akademisi FKM UMI Andi Surahman Batara dan Anggota Dewan DPRD Sulsel Arum Spink.

Menurut Ketua Umum HMI Kom FKM UMI Muh Ihram Aras mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan melihat kondisi kebangsaan dan persoalan yang akan dihadapi rakyat Indonesia dimasa mendatang. Sebab kenaikan Iuran BPJS tentu akan melahirkan dampak dimasa mendatang.

“Jadi kegiatan dialog ini merupakan respon teman-teman HMI Komisariat FKM UMI terhadap kebijakan pemerintah yang hendak menaikan iuran BPJS pada tahun 2020 mendatang,” tuturnya.

Pemerintah resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen mulai 1 Januari 2020. Pengumuman kenaikan itu resmi diberlakukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Sedangkan menurut pendapat dari Kabid P3A FKM UMI yakni Adi Putra Pratama yang diketahui menjadi moderator saat itu, menyampaikan bahwa dirinya bersama Ketua Umum FKM UMI dan jugs berdasarkan hasil kajian dari kader-kader, isu BPJS ini menjadi hal yang menarik untuk di kupas.

“Sesuai dengan apa yang dikatakan Ketua Komisariat. Jadi isu ini telah lama beredar dimasyarakat terkhusus kepada organisasi kemahasiswaan. Diketahui isu ini terdapat pro dan kontra terkait kenaikan iuran ini. Sehingga kami dari bidang PPPA hmi Komisariat FKM UMI berinisiatif untuk menyelenggarakan dialog terkait kenaikan iuran tersebut dan sesuai dengan tema dialog apakah kenaikan iuran ini menolong masyarakat atau malah menodong,” tutur Adi Putra yang juga merupakan Demisioner Ketua Senat FKM UMI.

Diketahui nantinya, iuran peserta PBPU dan Bukan Pekerja (BP) BPJS akan naik 100 persen, yakni kelas I menjadi Rp 160.000 dari sebelumnya Rp 81.000, kelas II menjadi Rp 110.000 dari sebelumnya Rp 52.000, dan kelas III menjadi Rp 42.000 dari sebelumnya Rp 25.500. (*)

Pos terkait