ARLISAKADEPOLICNEWS.COM, Kupang NTT – Untuk Mengantisipasi cuaca buruk, Walikota Kupang menghimbau kepada semua jajaran Pemerintahan Kota Kupang untuk mendirikan posko siaga tanggap darurat penangan bencana di Kota Kupang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ARLISAKADEPOLICNEWS.COM pada Minggu (05/01/2020) Walikota Kupang menghimbau kesiagaan terhadap cuaca buruk yang terjadi di Kota Kupang.
Pada 3 Januari 2020, di Kota Kupang, diperoleh informasi dari BMKG Kupang, terkait dengan potensi cuaca buruk di wilayah NTT dalam jangka waktu 1 s.d. 7 Januari 2020, sehubungan dengan hal tersebut dapat dilaporkan sebagai berikut:
1. Terkait dengan potensi cuaca buruk di wilayah NTT, BMKG menyatakan antara lain:
a. Terdapat indikasi peningkatan potensi cuaca ekstrem di beberapa wilayah Indonesia yang dipicu oleh adanya fenomena atmosfer skala regional hingga lokal, yaitu aktifnya Monsun Asia yang menyebabkan terjadinya peningkatan pasokan massa udara basah di wilayah Indonesia.
b. Terbentuknya pola konvergensi dan terjadinya perlambatan kecepatan angin di beberapa wilayah, suhu permukaan laut di sekitar wilayah perairan yang cukup hangat sehingga menambah pasokan uap air cukup tinggi untuk mendukung pembentukan awan hujan, serta diperkuat dengan adanya fenomena gelombang atmosfer (Equatorial Rossby Wave dan Kelvin Wave) yang signifikan di sekitar wilayah Indonesia.
c. Berdasarkan kondisi tersebut, BMKG memperkirakan dalam sepekan ke depan potensi cuaca ekstrem, curah hujan dengan intensitas lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang berpotensi terjadi pada periode tanggal 1-4 Januari 2020 dan periode tanggal 5-7 Januari 2020 di beberapa wilayah Indonesia termasuk Provinsi NTT.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, Walikota Kupang, Jefri R. Kore melalui Surat Himbauan Nomor 01/PKP.019/I/2020 tertanggal 3 Januari 2020 memberikan himbauan:
a. Agar masyarakat waspada dan berhati-hati terhadap dampak dari potensi cuaca ekstrem berupa curah hujan dengan intensitas lebat disertai kilat/petir serta angin kencang yang menurut update informasi BMKG dapat terjadi di wilayah NTT pada awal bulan Januari 2020.
b. Instansi-instansi teknis terkait seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pemadam Kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan serta RSUD S. K. Lerik agar saling berkoordinasi antar instansi dan mengaktifkan posko siaga/tanggap darurat bencana untuk bersiaga penuh 1 x 24 jam dalam respons tanggap darurat bencana;
c. Instansi-instansi teknis terkait memastikan agar bantuan tanggap darurat bencana telah dipersiapkan secara baik dan memadai, pelayanan dititikberatkan pada pendekatan kemanusiaan dan pelayanan kasih.
d. Menginstruksikan jajaran Pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan menghimbau Ketua LPM, RW dan RT masing-masing untuk melaksanakan kegiatan gotong royong kebersihan lingkungan bersama warga terutama untuk membersihkan drainase dan selokan agar tidak tersumbat dan menyebabkan genangan air/banjir.
Catatan:
Kondisi cuaca di wilayah Kota Kupang sampai saat ini termonitor dalam kondisi relatif baik meskipun hampir sepanjang hari dalam kondisi hujan gerimis dan sedang. Hasil koordinasi dengan BPBD Kota Kupang diperoleh informasi bahwa belum ditemukan adanya bencana akibat cuaca buruk di wilayah Kota Kupang.
Adapun potensi bencana akibat cuaca buruk di wilayah Kota Kupang diantaranya angin kencang dan longsor. (***)