Melawan Tim Pegasus Polres Jeneponto Pelaku Pencurian Dihadiahi Timah Panas

  • Whatsapp
Tim Penanganan Khusus (Pegasus) Polres Jeneponto yang berhasil melumpuhkan terduga pelaku pencurian.

ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-JENEPONTO- Tim Penanganan Khusus (Pegasus) Kepolisian Resort Jeneponto, yang dikomandoi Aipda Abd Razak bersama Kanit Intel Sektor Polsek Batang, Bripka Sumarlin berhasil menangkap pelaku dugaan tindak pidana pencurian kendaraan (mobil) jenis pick up di Kabupaten Bantaeng.

Pejabat sementara Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengatakan, terduga merupakan warga kecamatan Tarowang.

“Pelaku, bernama Risal (32) warga kampung Bontoujung, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, pengangkapan pelaku berdasarkan pada surat perintah nomor: LP/B/351/IX/1.8/2019/Sulsel/RES-jpt-Sp Kap/01/I/2020/Reskrim.” tern

Kronologis dugaan pencurian tersebut terjadi saat korban tertidur dan memarkir mobil pick up berwarna putih, di depan rumahnya bersama dengan barang dagangannya yakni sekitar pukul 21.00 wita. Saat korban terbangun, mobilnya sudah raib bersama barang jualannya.

Dari hasil penyelidikan ditemukan informasi tentang keberadaan pelaku sehingga tim Penanganan Khusus (Pegasus) langsung bergerak menuju Kabupaten Bantaeng.
Terduga pelaku menggunakan kendaraan Avanza hitam, memarkir kendaraannya di sebuah toko baju bersama istrinya. Tak pikir panjang, tim langsung mengepung tempat tersebut dan mengamankan pelaku.

Selanjutnya, mereka dibawa ke Polres Jeneponto, untuk diintrogasi dan pelaku mengakui perbuatanya. Dan dilakukan pengembangan. Saat dilakukan pengembangan kasus, tiba-tiba pelaku mengamuk.

“Pelaku ingin merampas senjata anggota, namun berhasil didorong, lalu pelaku melarikan diri sehingga diberikan tembakan peringatan tetapi tidak dipedulikan, sehingga oleh petugas diberikanlah tindakan tegas dan terukur untuk mengantisipasi serangan balik,” ujar Syahrul kepada awak media, rabu (08/01/2020).

Lanjutnya, pelaku dibawa ke RSUD Lanto Dg Pasewang, untuk dilakukan perawatan medis. Setelah itu, pelaku kembali ke Mapolres Jeneponto, untuk diamankan.

“Barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Polres. Satu unit mobil pikap putih jenis carry. Satu buah kunci T, pirex, soket dan satu sachet narkoba jenis sabu,” pungkasnya.(**)

Pos terkait