Proyek dengan kualitas buruk tahun anggaran 2019 banyak terjadi di Nagekeo. Salah satunya proyek peningkatan jalan Kajulaki-Malabay di Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo yang digarap PT. Pesona Permai Indah (PPI).
Padahal proyek tersebut baru selesai dikerjakan akhir Desember lalu. Kuat dugaan proyek milik Dinas PU/PR Nagekeo yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2019, itu dikerjakan tidak sesuai bestek.
Pantauan Arlisakadepolicnews.com di lokasi, aspal dan rabat yang menjadi bahu jalan sudah retak pada beberapa bagian. Selain itu pada beberapa titik badan jalan sudah jebol akibat dikikis air hujan.
Mirisnya Proyek yang menelan anggaran senilai 4 Mylliar itu padahal baru selesai dikerjakan pada akhir Desember 2019 lalu.
“Itu pak lihat saja sendiri, sangat disayangkan proyek senilai 4 Miliar sudah hancur, banyak yang retak-retak padahal tidak ada gempa, ini sudah jelas kalau kerjanya tidak sesuai bestek, kerja apa model begini?” ungkap Ferry Salampesi warga setempat Selasa (07/01/2020) sore.
Fery menyayangkan pekerjaan dengan dana milliaran dikerjakan asal asalan.
Lebih jauh Aktivis GMNI cabang Nagekeo ini berharap kepada pemerintah untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mengaudit pihak terkait.
“Ini proyek dananya besar, Kami atas nama masyarakat berharap pihak-pihak terkait untuk dapat segera mengaudit proyek Peningkatan Jalan Kajulaki-Malabay tersebut, sehingga bisa dilakukan perbaikan, sehingga masyarakat tidak dirugikan” harapnya.
Pekerjaan proyek dengan kualitas buruk yang dikerjakan PT Pesona Permai ternyata bukan pertama kalinya terjadi. Pada tahun 2017 lalu di lokasi yang sama. Hal tersebut diakui Anggota DPRD Nagekeo dari Partai Hanura asal Desa Tedamude Isidorus Goa.
“Kalau PT Pesona ini bukan yang pertama ade, dulu tahun 2017 juga begitu, aspal baru 2 minggu sudah jebol, pada jalur yang sama, sekarang ulang lagi” bebernya.
Sebagai anggota dewan yang kerap menggunakan jalan tersebut Isidorus mengakui, sebelumnya Ia pernah menyarankan kepada menyampaikan kepada pekerja untuk tidak membangun deker dan bahu jalan di atas tanah lumpang.
“Mereka menjawab bahwa tanah yang mereka gunakan adalah tanah dasar. Kenyataannya belum apa-apa, jalan, bahu jalan dan deker sudah rusak, padahal ini kan baru selesai 2 minggu’ ucapnya.
Kalau rusak dalam waktu dekat, artinya ada kemungkinan kontraktor menggunakan tanah numpang atau ada proses yang tidak dilaksanakan dengan baik,” imbuhnya.
Untuk itu politisi Partai Hanura itu berharap kepada PPK, Sinas Teknis dan Konsultan Pengawas untuk memperhatikan persoalan tersebut.
“Pembangunan jalan tersebut tujuannya untuk digunakan oleh masyarakat, bukan sekedar dibangun untuk memperoleh keuntungan pihak tertentu. Apakah kontraktornya tidak punya hati? Jangan hanya ingin mencari keuntungan tanpa memikirkan manfaatnya bagi masyarakat,” sergahnya.
Terpisah Konsultan pengawas pada pekerjaan tersebut Alfin, saat dihubungi per telepon menyampaikan bahwa dirinya telah mengetahui bahwa jalan tersebut mengalami kerusakan.”Saya sudah hubungi kontraktornya untuk memperbaiki bagian-bagian yang rusak tersebut.Mungkin karena hujan makanya bagian-bagian tersebut rusak. Secepatnya kerusakan tersebut akan kontraktor perbaiki” katanya.
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Bina Marga Program Pembangunan Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Nagekeo, Fanci Djogo hingga berita ini diturunkan belum bisa bisa dikonfirmasi.(**)