ARLISAKADEPOLICNEWS.COM, Ruteng, Manggarai. Bantuan pembangunan rumah layak huni yang dialokasi dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019 di Desa Lenda kecamatan Cibal Barat kabupaten Manggarai dinilai sarat Nepotisme.
Hal itu disampaikan oleh salah seorang masyarakat desa Lenda yang tidak mau disebutkan namanya, kepada media ini pada Rabu (08/01/2020).
Dirinya mengaku bahwa bantuan berupa dana dorong untuk pembangunan rumah layak huni hanya didapat oleh orang tertentu, dan kebanyakan aparat desa.
“Saya sangat kecewa dengan kebijakan pemerintah desa dengan bantuan rumah layak huni di desa lenda ini, mereka tidak pernah melihat kira-kira siapa masyarakat yang memang sangat membutuhkan,” ucapnya.
Lanjut sumber itu, yang lebih mirisnya lagi bantuan rumah layak huni di Desa Lenda kebanyakan para aparat desa dan keluarganya
“Semua Aparat Desa mendapat bantuan rumah, bahkan ada keluarga dari salah seorang perangkat Desa yang masih merantau ke daerah lain tetap mendapat bantuan dari Desa dan yang paling mirisnya lagi saudari dari Kepala Desa yang nota bene tinggal di kampung Barang Kecamatan Cibal tetap mendapat bantuan rumah”, lanjutnya.
Ia berharap agar kiranya Pemerintah Desa tetap transparan dan jangan tebang pilih dalam menyalurkan bantuan dari Desa.
“Yang saya harapkan adalah pemerintah Desa kedepan jangan tebang pilih dalam menyalurkan bantuan untuk masyarakat, dan lebih transparan dalam penggunaan anggaran”, harap sumber itu.
Menanggapi keluhan tersebut Kepala Desa Lenda Lourens Ombur menjelaskan bahwa semua keluhan dari dari masyarat terkait bantuan tersebut tidak benar, dan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Desa kepada keluarga dari aparat Desa memang sudah status janda.
“Memang dalam aturan perangkat Desa tidak diperbolehkan untuk mendapat bantuan dan Bantuan rumah yang kami berikan itu bukan untuk aparat desa melainkan bantuan itu untuk ibunya yang sudah berstatus janda,” jelasnya.
Lanjut Kades, memang benar dia adalah perangkat Desa yaitu Kepala Dusun, tetapi yang terima bantuan itu adalah ibunya.
“Memang benar dia adalah salah satu perangkat Desa, dan anggapan masyarakat itu adalah dia yang terima bantuan tetapi saya meluruskan bahwa yang terima bantuan itu adalah ibunya”, lanjutnya.
Ketika dikonfirmasi lagi terkait adik kandung dari Aparat Desa yang mendapat bantuan yang merantau ke Papua , dan juga saudari dari Kepala Desa yang mendapat bantuan rumah layak huni, Lourens menjelaskan bahwa memang mereka layak untuk dapat bantuan rumah layak huni dari pemerintah Desa karena sudah berstatus janda.
“Itu penerima bantuan atas nama David yang merupakan adik kandung dari Kepala Dusun yang merantau ke Papua yang mendapat bantuan itu bukan atas namanya dia melainkan bantuan untuk ibunya sudah berstatus janda”, jelasnya
“Terkait adik kandung saya yang mendapat bantuan rumah karena, dia sudah berstatus cerai dengan suami yang berasal dari Barang dan ia sudah lama tinggal di Desa Lenda”, akunya.
Dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat Pemerintah Desa tetap berkoordinasi dengan BPD untuk penetapan masyarakat serta mengidentifikasi sasaran yang sudah masuk dalam kategori penerimaan rumah layak huni, hal itu disampaikan oleh salah seorang anggota BPD Desa Lenda Antonius, via Whasapp messanger.
“Tabe pak,,, BPD kemarin yang mngidentifikasi rumah layak huni itu,,, kemudian kami bawa ke penetapan sasaran,, kesmpatan itu tidak ada pihak yang komplein,,, kita tidak bisa mnyebutkan perangkat Desa yang menerima bantuan, karna nama sasaran bukan nama perangkat Desa. Tolong beritau saya msyarakat yg mengeluh itu ite,,, tabe,”, jelas Antonius. (***)