Penggunaan Material Campur Tanah Jadi Sorotan Anggota DPRD Nagekeo Saat Kunker Di Kecamatan Wolowae

  • Whatsapp

ARLISAKADEPOLICNEWS.COM, MBAY- Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Nagekeo melakukan kunjungan kerja (Kunker) di setiap proyek pekerjaan fisik pemerintah tahun anggaran 2019.

Kunjungan kerja ini berlangsung selama 3 hari sejak tanggal 9 sampai 11 Januari 2020.

Muat Lebih

banner 728x90

Kunker ini juga merupakan tindak lanjut daripada rapat internal DPRD Nagekeo yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu untuk meninjau proyek infrastruktur yang diduga bermasalah dan molor dari target.

Kamis 9 Januari lalu beberapa Anggota Dewan diantaranya Anton Motti (Golkar) Man Pasarani (Perindo) Lasarus Lassa (Demokrat) Isidorus Goa (Hanura) Sharif Karangaseng (PKS) Thomas Mega Masso (Nasdem) dan Odorikus Goa Owa (PKB) tampak berada di Kecamatan Wolowae.

Dari hasil pengamatan di lapangan, mereka menemukan beberapa proyek yang dinilai janggal dan diduga bermasalah. Salah satunya pada proyek peningkatan jalan lingkungan yang berlokasi di desa Tendatoto milik Dinas PUPR Nagekeo.

Proyek tersebut diketahui dikerjakan CV Aristo yamg diawasi Konsultan Pengawas CV Al Amunah dengan Pagu anggaranya sebesar Rp.199.753.403,81.

Sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan waktu pelaksana 35 hari kelender.

Kejanggalan yang ditemukan menurut mereka adalah penggunaan urugan pilihan (Urpil) yang bercampur tanah. Hal tersebut juga diakui warga setempat yang mengatakan sejak jalan tersebut dibangun waarg susah melewati jalur tersebut, pasalnya jalan berlumpur ketika hujan. Kuat dugaan rekanan menggunakan material yang dipakai tidak sesuai spesifikasi sebagaimana yang tertuang dalam RAB.

“Agregatnya kadar tanah lebih banyak sementara butiran-butiran batu kecilnya sedikit akibatnya jalan berlumpur ketika hujan turun” ujar anggota Dewan dari partai Demokrat Lasarus Lasa.

Politisi Demokrat yang merupakan mantan Konsultan Pengawas ini menilai jika Proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi baik secara garis besar maupun secara penghitungan teknis.

“Kalau saya lihat secara garis besar itu tidak masuk kategori layak, sebab materialnya berlumpur” katanya.

Lasarus pun berharap kepada untuk segera memperbaiki ataupun menambah volume di lapangan. Dan Kepada Dinas terkait baik PPK maupun konsultan pengawas untuk lebih memperketat pengawasan di lapangan.

“Kita harap dengan sisa waktu yang ada pengawasan di lapangan lebih diperketat” harapnya.

Pekerjaan Drainase Jalan Milik Dinas PUPR Nagekeo yang Belum Selesai

Kendati menuai sorotan dari masyarakat serta anggota dewan yang turun langsung di lokasi, PPK pada proyek tersebut Sony bersikeras jika penggunaan material sudah sesuai standar yang ditentukan.

“Kalau material kemarin kita awalnya sudah sampai ke lokasi material bersama konsultan pengawas untuk turun cek dan materialnya sudah sesuai spek” katanya.

Namun mengingat proyek tersebut masih dalam tahap pemeliharaan selama 50 hari Sony berjanji jika memang ketika ada sesutu yang janggal pihaknya akan mendesak kontraktor untuk segera melakukan perbaikan.

“Dalam masa pemeliharaan ini kan kita masih pegang jaminan mereka sebesar 5%, kalau mereka tidak bersedia perbaiki, maka jaminannya kita cairkan terus kita perbaiki” tegasnya.

Selain menemukan proyek yang diduga bermasalah para anggota dewan juga menyoroti proyek drainase jalan yang hingga saat ini belum rampung.

“Kalau pekerjaan Drainase kata Sony capaian progresnya baru sekitar 45%. Namun pihak kontraktor masih bisa menyanggupi untuk menyelesaikan pekerjaan, walaupun hanya menyisahkan waktu tambahan 50 hari kerja” ujar Sony.

Menindaklanjuti temuan terhadap beberapa proyek fisik tersebut, Sekretaris Komisi ll DPRD Nagekeo Thomas Mega Masso menyatakan bahwa usai melakukan Sidak DPRD akan mengadakan rapat kerja dengan mitra komisi untuk mendengarkan penjelasan Dinas terkait bersama PPK menyangkut dengan progres pekerjaan.

“Di situ kita akan mendengar penjelasan Dinas menyangkut progress pekerjaan” ujarnya.

Sedangkan untuk proses pencairan Dana yang sudah dilakukan Dinas terhadap beberapa item pekerjaan yang belum selesai, Oman mengatakan DPRD akan menyandingkan fakta progress fisik di lapangan.

“Kalau soal pencairan fisik yang melebihi progres atau tidak sesuai dengan progres, itu tekniknya kita akan ketemu dengan mereka, kita akan sandingkan dengan hasil uji petik di lapangan,” ujar Oman yang diamini Anton Motti. (*)

Pos terkait