Babinsa Koramil 05/Elar, Kodim 1612/Manggarai Memediasi Sengketa Lahan di Matim

  • Whatsapp

ARLISAKADEPOLICNEWS.COM- Borong, Manggarai Timur. Kehadiran Bintara Pembina Desa (Babinsa) tidak hanya untuk melakukan komunikasi dan sosialisasi atau melakukan pendampingan kepada masyarakat petani. Babinsa juga memiliki andil besar dalam penyelesaian permasalahan yang terjadi antar warga binaan.

Serka Joao Mauleto, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 05/Elar, Kodim 1612/Manggarai mempunyai wilayah binaan di Desa Nampar Sepang, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur melaksanakan kegiatan mediasi permasalahan sengketa tanah di Kantor Desa setempat, pada Kamis (16/1/2020).

Muat Lebih

banner 728x90

Berdasarkan release yang diterima ARLISAKADEPOLICNEWS.COM, tanah sengketa yang terletak di Lodok Tiwu Roang Desa Nampar Sepang tersebut merupakan lahan milik Baharudin Dunda dengan Ibu Mia Saba serta Ibu Isa Kahar.

Dalam release itu dijelaskan bahwa, rapat mediasi masalah sengketa tanah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga, sehingga proses jalannya mediasi berlangsung dengan tertib dan lancar serta aman.

Selain Babinsa Serka Joao Mauleto, kegiatan mediasi juga dihadiri oleh Kepala Desa Nampar Sepang Ali Wardana, Ketua BPD Nampar Sepang Albertus Ngori Ngawa, para tokoh adat serta tokoh masyarakat Desa Nampar Sepang.

Sementara itu, dengan selesainya permasalahan tersebut, Kepala Desa mengucapkan, terima kasih kepada Babinsa, Ketua BPD atas kehadirannya dan membantu penyelesaian masalah sengketa tanah, sehingga permasalahan antar warga ini dapat diselesaikan dengan cepat dan tidak berkembang.

Sedangkan Serka Joao Mauleto, menghimbau kepada masyarakat, “Apabila terjadi permasalahan antara warga, mohon segera dilaporkan dan diselesaikan dengan baik, untuk menghindari permasalahan yang lebih besar. Kami bersama Aparatur Desa Nampar Sepang akan selalu siap membantu dan melayani warga”, jelasnya. (***)

Pos terkait