ARLISAKADEPOLICNEWS.COM, MBAY-Bupati Nagekeo, NTT, Yohanes Don Bosco Do mengatakan telah terjadi persekongkolan jahat antara Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Nagekeo selama 13 tahun, yang mengakibatkan terjadinya kekacauan tata kelola di Kabupaten itu.
Hal tersebut disampaikan Bupati Don saat melantik 90 orang Pejabat Esellon ll, lll, dan lV di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Nagekeo pada Jumad (17/01/2020) sore tadi yang bertempat di aula Setda.
Don mengatakan kekacauan tata kelola selama ini disebabkan akibat Eksekutif yang takut terhadap Legislatif sehingga tata kelola dalam menjalankan roda pemerintahan daerah ini jadi kacau balau.
Oleh sebab itu di hadapan Wakil Bupati Marianus Waja, Sekda Nagekeo Lukas Mere, dan para tamu undangan lainya, Bupati Don menegaskan sudah saatnya ASN tidak usah takut kepada yang namanya Legislatif, karena itu merupakan suatu pola pikir yang kuno.
“Eksekutif tertinggi di Kabupaten adalah Bupati, jadi tidak ada lagi Eksekutif takut Legislatif, itu kuno, itu adalah sebuah persekongkolan jahat, itu kita sudah melanggar disiplin tata kelola pemerintah yang benar (good governance), kalau itu terjadi, itu terjadi kekacauan seperti terjadi 13 tahun ini” katanya.
Don juga menegaskan kepada ASN yang bekerja di Sekretariatan Dewan agar jangan sampai menganggap Pimpinan DPRD atau anggota DPRD sebagai atasan, melainkan pejabat yang harus dilayani.
“Yang di Sekretariat Dewan pun demikian, pimpinannya adalah Sekwan, bukan ketua dewan, bukan ketua fraksi bukan ketua komisi, itu bukan atasan, itu adalah pejabat yang kalian layani, tapi melalui Setwan” katanya.
Saya amati dari 2019 praktik kita kacau jadi jawab lugas saja, saya belum diperintah Bupati untuk melayani anda, kalau kita jawab lugas saja selesai, tidak ada rayuan pulau kelapa lagi” ujar Don memberi saran.

Pernyataan Bupati Don tersebut, menuai kecaman dari 3 pucuk Pimpinan DPRD Kabupaten Nagekeo.
Adalah komentar Ketua DPRD Nagekeo Marselinus F. Adjo Bupu. Menurut Adjo Bupu pernyataan seperti itu seharusnya tidak perlu. Sebab kata dia Pemerintah dan DPRD sama-sama mengurus rakyat dan sudah ada tugasnya masing masing.
“Jadi pernyataan seperti ini tidak perlu karena DPRD sudah paham apa tugas dan fungsinya, dalam mewujudkan pembangunan, Pemda Nagekeo harus bekerja sama dengan semua pihak termasuk DPRD” tegasnya.
Terkait tudingan bahwa terjadi persekongkolan yang mengakibatkan tata kelola selama 13 tahun kacau balau sebelumnya, Adjo Bupu yang juga merupakan Ketua DPRD Nagekeo periode 2009-2014 menyatakan bahwa pernyataan tersebut menyesatkan.
“Bupati harus bisa membuktikan arti dari kata kekacauan selama 13 tahun tersebut. Tulis ini omongan saya, seorang Bupati tidak boleh asal bunyi, tidak boleh asal omong harus bisa menyajikan bukti, tulis e Ade, Nona, tolong tulis, tulis” tegas Adjo Bupu.
Seli Ajo menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihak DPRD Kabupaten Nagekeo akan melayangkan surat untuk meminta klarifikasi Bupati Nagekeo terkait pernyataan tersebut.
“Kami akan layangkan surat resmi untuk meminta penjelasan bupati soal pernyataan tersebut,”tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua ll DPRD Kabupaten Nagekeo Yosefus Dhenga menyatakan bahwa pernyataan tersebut adalah pernyataan yang tidak perlu sebab Bupati, Wakil Bupati dan DPRD adalah jabatan politik, Pemerintah dan DPRD itu setara, tidak ada yang lebih tinggi.
“Jadi tidak perlu merasa paling benar. Harus dipahami bahwa kedua pihak ini harus bekerja sama untuk mewujudkan pembangunan,”katanya.
Politisi Nasdem ini menekankan bahwa tidak perlu ada pernyataan yang mencederai keharmonisan kedua lembaga tersebut karena rakyat lebih penting, Dan perlu saya tekankan bahwa antara logika dan nurani harus seiring sejalan,yang dilandasi oleh regulasi atau aturan,”tegasnya.
Sementara Wakil Ketua II DPRD Nagekeo Kristianus Dua Wea menegaskan bahwa kedudukan DPRD dan Pemerintah adalah setara.
Dua Wea mengatakan selama ini tidak ada eksekutif yang takut legislatif.
“Masing-masing kita ada tugas pokok dan fungsi,yang telah kita pahami bersama, dan memang tidak perlu takut” ujarnya”








