ARLISAKADEPOLICNEWS.COM, LUWU UTARA- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Luwu Utara (AMPETA) melakukan Aksi unjuk Rasa Di Gedung DPRD Luwu Utara dengan membawa Peraga Keranda Mayat pada Aksi tersebut, hal itu merupakan bentuk daripada krisis kepercayaan AMPETA terhadap ketua DPRD Luwu Utara yang pada beberapa waktu lalu melakukan Kunjungan Kerja (Kunker), ketua DPRD Lutra mengatakan kepada masyarakat bahwa mahasiswa yang melakukan aksi mengeluarkan pernyataan yang tidak elok hingga yang membuat Kepala Bidang (Kabid) Tarkim menangis ketika menggelar hearing.
“Kami sangat kecawa dengan pernyataan Seorang Ketua DPRD sebagai simbol Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Luwu Utara yang mengeluarkan bahasa yang tidak benar, ini kami anggap sebagai pembohongan terhadap publik” ujar ketua Korlap Hasan kepada Arlisakadepolicnews.com Rabu (22/1/2020), Hasan juga mengatakan jika pernyataan ketua DPRD tersebut membuat hati mahasiswa teriris.
“Bukan Cuman itu pernyataan ketua DPRD yang membuat hati kami teriris sebagai mahasiswa” katanya.
Sebab menurut Hasan seorang ketua DPRD seharusnya lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan kepada masyarakat ataupun ke ruang publik dan lebih jauh seorang ketua DPRD harusnya menjadi penengah bilamana ada aksi protes dari masyarakat ataupun mahasiswa dalam menyampaikan pendapat.
Juga menyayangkan pernyataan DPRD yang mengatakan bahwa aksi mahasiswa pada saat itu adalah hanya sekedar mencari-cari kesalahan semata.
“Kami tegaskan bahwa kami tidak mencari kesalahan yang ada tapi kami hanya mencoba meluruskan mekanisme juknis yang ada, dan seharusnya harus mendukung itu bukan malah mengeluarkan bahasa yang bersifat provokatif” tegasnya.
Menyikapi pernyataan ketua DPRD tersebut pada kesempatan itu AMPETA menyatakan MOSI tidak percaya kepada DPRD Luwu Utara, apalagi ketika melakukan hearing AMPETA tidak mendapatkan jawaban. Ketua DPRD kata dia hanya mengaku khilaf.
“Maka dengan ini kami dari AMPETA menegaskan MOSI tidak percaya Lagi Dengan Ketua DPRD Luwu Utara dalam waktu dekat akan melakukan aksi yang lebih besar lagi dan bila perlu kami akan melaporkan kepada pihak berwajib karena dalam hal ini Ketua DPRD Luwu Utara telah melakukan pencemaran nama baik organisasi dan status kami sebagai mahasiswa, hal ini juga sudah termasuk kategori penyebar hoax” pungkasnya.(**)