ARLISAKADEPOLICNEWS.COM, MBAY- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Nagekeo mengapresiasi langkah bijak Bupati Nagekeo Yohanes Don Bosco Do yang telah berbesar hati menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media massa berkaitan dengan pernyataan kontroversialnya yang menyinggung lembaga DPRD.
Namun dengan digelarnya konferensi Pers kepada sejumlah awak media pada Selasa (21/01/2020) siang bukan berarti permasalahan tersebut berakhir. Pasalnya menindaklanjuti hasil rapat internal DPRD pada beberapa waktu lalu, para wakil rakyat ini tetap bersikeras akan memanggil Bupati Yohanes Don Bosco Do untuk meminta klarifikasi untuk membuktikan ucapannya.
“Saya hargai Bupati Nagekeo yang telah menyampaikan permohonan maaf melalui konferensi pers. Tetapi, DPRD Kabupaten Nagekeo akan tetap meminta klarifikasi dari Bupati Nagekeo terkait pernyataan telah terjadi persekongkolan jahat dan telah terjadi kekacauan di Nagekeo, selama 13 tahun,” ungkap Sely Ajo saat dikonfirmasi Arlisakadepolicnews.com pada Selasa (21/01/2020) sore.
Sely Ajo beralasan bahwa sikap DPRD tersebut diperlukan untuk menjaga kewibawaan dan marwah lembaga DPRD yang merupakan representasi wajah rakyat.
“Bupati Nagekeo tetap harus mempertanggungjawabkan perkataannya tersebut, dengan memberikan bukti. Supaya seluruh masyarakat Kabupaten Nagekeo paham maksud dan bukti dari pernyataan Bupati Nagekeo yang adalah pejabat publik tersebut,”tegasnya.
Senada dengan Sely Ajo, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nagekeo Kristianus Dua Wea menyatakan bahwa konferensi pers tersebut tidak akan mengubah hasil keputusan rapat internal DPRD Nagekeo.
“Kami tetap akan bersurat untuk memanggil Bupati Nagekeo dan meminta penjelasan. Sebab pernyataan Bupati Nagekeo tersebut tentang lembaga DPRD, yang adalah representasi masyarakat.
Politisi papan atas Golkar ini menilai sejatinya, pernyataan tersebut melecehkan masyarakat.
Kris Dua menegaskan bahwa keputusan memanggil Bupati Nagekeo merupakan keputusan resmi lembaga DPRD Nagekeo yang harus dilaksanakan.
“Kami harus menjaga marwah DPRD dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini.Karena itu, pernyataan Bupati Nagekeo tersebut harus dapat dibuktikan, apakah benar ada persekongkolan jahat, apa benar Nagekeo kacau selama 13 tahun ini” tohoknya.
Harus dapat dipertanggungjawabkan melalui penyampaian bukti-bukti,”katanya. Kris Dua menegaskan bahwa permintaan klarifikasi dan bukti dari Bupati Nagekeo tersebut sebenarnya adalah bentuk dari upaya DPRD dalam menjaga keharmonisan dari dua lembaga tersebut.
“Agar tidak ada saling curiga. Karena itu hal ini perlu segera diklarifikasikan dan diclearkan. Supaya hubungan kedua lembaga ini tetap harmonis dan dapat tetap seiring dalam menjalankan pembangunan di Kabupaten Nagekeo. Sebab kedua lembaga ini adalah mitra sejajar, tidak ada yang lebih hebat, tidak ada yang lebih kuat.Keduanya harus bekerja sama untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Kris Du’a.

Untuk diketahui permintaan maaf Bupati Don melalui konferensi pers memuat beberapa poin penting diantaranya.
1. Pesan utama Bupati saat pelantikan terutama kepada para Apartur yang dilantik saat itu adalah Disiplin dan Loyalitas sebagai pejabat pembina kepegawaian daerah bupati wajib mengingatkan dua hal itu bagi ASN di bawah lingkup kewenanganya.
2 Bahwa dua pesan penting tersebut di atas, disampaikan lugas dan tegas disertai diesi yang kemudian dipandang menyinggung DPRD secara lembaga. Akibat diksi tersebut, publik terbawa pada kondisi anggapan seakan-akan kedua lembaga, Pemerintah dan DPRD Kabupaten Nagekeo sedang tidak harmonis.
3. Bupati Nagekeo sama sekali tidak bermaksud menyinggung apalagi mengurangi martabat lembaga lain dalam hal ini DPRD Kabupaten Nagekeo yang adalah mitra kerja sejajar dalam menjalani tugas pelayanan pembangunan. Pesan dari diksi ini sejatinya adalah untuk kepentingan internal ASN yang adalah binaan Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah.
4.Bahwa diksi yang disampaikan dalam forum acara pelantikan dan kemudian ramai diberitakan di media massa berdampak pada ketersinggungan DPRD secara lembaga, Bupati Nagekeo menyampaikan Permohonan Maaf.
5. Kiranya dengan klarifikasi dan permohonan maaf ini hubungan kerja Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Nagekeo semakin erat dan harmonis dalam menjalani tugas pelayanan pembangunan bagi daerah ini.(**)








