ARLISAKADEPOLICNEWS.COM, MBAY-Polemik tentang pernyataan kontroversial Bupati Nagekeo Yohanes Don Bosco Do yang mengatakan bahwa ada persekongkolan jahat antara eksekutif dan legislatif selama 13 tahun yang dalam beberapa hari terakhir viral, berakhir sudah.
Kamis 23 Januari 2020, Bupati Don akhirnya memenuhi panggilan Lembaga Dewan untuk mengklarifikasi pernyataan yang menghebohkan publik Nagekeo itu.
Klarifikasi yang disampaikan Bupati Don melalui sesi dengar pendapat yamg berlangsung di ruang paripurna DPRD Nagekeo yang disaksikan Wakil Bupati Nagekeo Marianus Waja, Asisten Imanuel Ndun, Asisten lll Agus Fernandes, Asisten ll Sharif Ibrahim, Sekwan Nagekeo Syukur Manetima, Kabag Humas Silvester Teda Sada, beberapa personil TNI-Polri dan sejumlah awak media.
Dalam sesi dengar pendapat tersebut Bupati Don menyampaikan klarifikasi serta permohonan maaf kepada anggota dewan baik secara kelembagaan maupun secara individu yang sudah merasa tersinggung dengan ucapannya itu.
“Saya datang ke tempat ini untuk mengklarifikasi terkait pernyataan saya yang terjadi persis seminggu yang lalu, menyikapi juga bahwa di masyarakat banyak terjadi komentar, tantangan bahkan menjurus kepada saling serang menyerang argumentasi” papar Bupati Don.
Bupati Don mengaku khilaf sudah salah memilih ungkapan-ungkapan yang tidak pantas sehingga membuat tersinggung Lembaga Dewan yang kebetulan pada saat itu disebutkan namanya.
“Kesempatan itu adalah kesempatan di mana saya memberikan arahan kepada pejabat terlantik, dan yang saya abai, lupa bahwa ungkapan yang tidak pantas yang saya sampaikan di sana terucap dari mulut saya, dan ini menjadi pelajaran buat saya.” tuturnya. “Pada kesempatan ini saya minta maaf kalau, baik secara lembaga maupun perorangan DPRD merasa sangat tersinggung oleh ungkapan yang tidak pantas” imbuhnya.
Bupati Don berharap agar ke depannya hubungan kemitraan antara Eksekutif dan Legislatif tetap terjalin dengan baik demi melayani masyarakat.
“Saya berharap dengan pernyataan saya hari ini kerjasama kita ke depan tetap kita jalani sesuai dengan tanggung jawab yang sama” katanya.
Lebih jauh Bupati Don berharap pertemuan antara Eksekutif dan Legislatif pada kesempatan itu membawa pesan kepada publik khususnya warga Nagekeo bahwa hubungan kemitraan antara Bupati dan DPRD tetap harmonis.
“Kepada publik pertemuan kita pada kesempatan ini mudah mudahan membawa kesan bahwa di antara kita sudah ada kesepakatan bahwa kita bergandengan tangan melayani mereka” ujar Bupati Don.
Menanggapi permintaan maaf tersebut Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo Marselinus F.Ajo Bupu menyatakan bahwa Lembaga Dewan mengapresiasi kebesaran hati Bupati Nagekeo tersebut.”Saya memberikan apresiasi untuk kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo dan permohonan maaf yang disampaikan ini saya terima, demi kepentingan masyarakat Kabupaten Nagekeo.
Sely Ajo menegaskan bahwa jangan sampai polemik tersebut dibiarkan berlarut-larut sebab sangat menggangu pelayanan terhadap masyarakat.
“Jangan sampai polemik ini berkepanjangan dan mengganggu pelayanan kita kepada masyarakat Nagekeo” ucapnya.
Seli Ajo menyatakan bahwa permohonan maaf Bupati Don tersebut merupakan bukti niat baik yang patut dihargai untuk terus menjalin hubungan baik dengan DPRD Kabupaten Nagekeo.
“Karena itu Lembaga DPRD menyambut dengan niat baik pula, agar DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Nagekeo dapat seiring sejalan menjalankan roda pembangunan di Kabupaten Nagekeo,untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,”tegasnya.
Apresiasi permintaan maaf juga disampaikan anggota DPRD dari PDIP Petrus Dua namun Petrus menekankan bahwa DPRD Kabupaten Nagekeo tetap akan menjalankan fungsi kontrolnya.
“DPRD Kabupaten Nagekeo berkomitmen untuk tetap menjalankan fungsi kontrol dengan menyampaikan kritikan,usul dan saran secara rasional dan tidak emosional, harapan saya hal yang sama dapat dilakukan oleh Pemda Nagekeo,” katanya.
Sementara anggota DPRD dari partai Golkar Anton Motti menyatakan bahwa meski pihaknya mengapresiasi permintaan maaf Bupati Nagekeo, dirinya berharap agar DPRD dapat dipahami sebagai mitra sejajar Bupati Nagekeo.”Harus dipahami bahwa DPRD dan Bupati Nagekeo adalah mitra sejajar, sesuai amanat Undang-undang 23 Tahun 2014,”tegasnya
Sedangkan Anggota DPRD Nagekeo dari Fraksi Gerindra Adrianus Watu menyampaikan bahwa dirinya menghargai kerendahan hati Bupati Nagekeo, Wakil Bupati Nagekeo dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo.”Saya merasa bangga dengan keputusan yang damai ini. Meskipun ada banyak tusukan dari berbagai pihak, hari ini pemimpin telah menunjukan waka (wibawa-red),” ujarnya.








