ARLISAKADEPOLICNEWS.COM, MBAY– Hewan ternak seperti sapi, kambing maupun ternak lainya, mestinya dikandangkan atau diikat dipadang rumput, hingga tidak menggangu para pengguna jalan ataupun masuk ke pekarangan orang.
Tetapi yang terjadi di Desa Bidoa, Kecamatan Nangaroro Kabupaten Nagekeo berbeda.
Puluhan ekor kambing milik masyarakat di desa setempat justeru dilepasliarkan pemiliknya, menganggu pengguna jalan, hingga merusak fasilitas umum.
Penelusuran media ini, pada Kamis (23/01/2020), puluhan ekor kambing asyik lalu lalang di jalan umum. Mirisnya Sanggar Seni desa Bidoa dijadikan kandang atau tempat berteduh bagi puluhan kambing tersebut, bahkan hingga membuang kotoran yang bau busuk. Kondisi inilah membuat Sanggar Seni yang sudah dibangun dengan biaya besar kini seolah berubah jadi Sanggar Kambing.

Salah satu tokoh masyarakat Kanisius Bai, mengaku kesal bahwa hewan ternak kambing sudah biasa ada setiap hari di depan Tribun dan Sanggar Seni.
“Sudah biasa itu kambing-kambing nongkrong di tribun. Bahkan, Sanggar Seni yang dibangun dengan anggaran ratusan juta dijadikan kandang kambing dengan fasilitas mewah beralaskan keramik dan lampu yang terang,” ujarnya.
Kanisius berharap Pemerintah Desa segera melakukan kunjungan di setiap Dusun maupun RT untuk bertemu langsung dengan masyarakat, sekaligus mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam penertiban ternak dan sebagainya.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Bidoa, Wenslaus Were, kepada awak media mengatakan bahwa tingkat kesadaran masyarakat desa Bidoa masih tergolong minim berkaitan dengan penertiban hewan ternak. Padahal kata dia pihak pemerintahan desa pernah menghimbau bahkan menegur masyarakat pemilik hewan ternak itu untuk segera diamankan di kandang atau diikat.
“Tingkat kesadaran masyarakat yang memiliki ternak, kurang tahu tingkat kesadarannya. Saya bahkan menegur dan datang langsung untuk bertemu pemilik ternak yang berkeliaran. Hal itu sudah saya lakukan. Sebenarnya kembali pada kesadaran masyarakat itu sendiri. Saya juga menyampaikan kepada para Kepala Dusun untuk menyampaikan hal tersebut kepada masyarakat untuk menertibkan ternak peliharaan mereka,” tegasnya.
Keberadaan kambing-kambing liar yang ada di gedung Sanggar seni tersebut itu tentu saja menjadi pemandangan yang tidak elok bagi siapa saja, yang melintas. Pasalnya lokasi Sanggar Seni persis di depan jalan Negara. Apalagi saat ini Desa Bidoa direncanakan akan menjadi Destinasi wisata unggulan.
Wenslaus berharap, dengan adanya Perdes yang mengikat hal tersebut, masyarakat mau bersungguh-sungguh untuk menerapkannya, agar dampak positif dapat dirasakan baik secara pribadi maupun terhadap banyak orang.
“Sebenarnya kami tidak melarang masyarakat untuk beternak, silakan saja. Tapi tolong dijaga, jangan sampai hewan yang dipelihara berkeliaran di jalan, sehingga menggangu kebersihan dan mengurangi orang datang untuk singgah belanja di Aegela,” katanya.(**)








