ARLISAKADEPOLICNEWS.COM, MBAY- Publik Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam seminggu terakhir dihebohkan dengan pernyataan orang nomor 1 di Kabupaten tersebut yakni Bupati Yohanes Don Bosco Do.
Pekan lalu, tepat di tanggal 17 Januari 2020, saat memberikan sambutan di hadapan puluhan ASN yang dilantik, Bupati yang akrab disapa Dr Don ini sempat mengeluarkan pernyataan yang dianggap kontroversial yaitu, mengatakan bahwa telah terjadi persekongkolan jahat selama 13 tahun.
Menyikapi pernyataan itulah DPRD menyurati sang Bupati untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut melalui sesi dengar pendapat.
Demi menjaga keharmonisan hubungan kedua lembaga, Bupati Don pun bersedia memberikan klarifikasi di hadapan para wakil rakyat yang terhormat itu.
Dalam sesi dengar pendapat yang sangat bermartabat tersebut, Bupati Don dengan berjiwa besar cerminan seorang pemimpin bijaksana meminta maaf kepada seluruh masyarakat Nagekeo terkhusus lembaga dewan. Permintaan maaf pun diterima, dan Polemik berahkir.
Menyikapi hal itu Politisi muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Nagekeo Odorikus Goa Owa menilai polemik terkait pernyataan Bupati Nagekeo Yohanes Don Bosco Do yang berujung damai merupakan awal kebangkitan menjalin hubungan kemitraan yang baik dan harmonis demi melayani masyarakat.
“Diperlukan cekcok untuk kemudian menjadi cocok, semoga permasalahan ini dapat menjadi awal dari kerja sama yang lebih solid dan kompak,” ujar Odorikus saat memaparkan pemandangan fraksi PKB, dalam rapat dengar pendapat pada Kamis (23/01).
Odorikus menyampaikan bahwa semuanya telah usai terkait polemik tersebut dan berharap agar kembali menjalin kemitraan yang baik demi masyarakat Nagekeo.
“Yang ditunggu oleh masyarakat Nagekeo saat ini adalah kerja nyata dari Pemerintah dan juga bagaimana melihat peran lembaga DPRD Nagekeo, masyarakat hanya menunggu dan mari kita saling mendukung pembangunan ke depan dan bekerja sesuai dengan peran kita masing-masing tentu demi Nagekeo yang lebih baik” katanya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo Kristianus Dua Wea menyatakan bahwa Rapat Dengar Pendapat tersebut tidak sekedar dilakukan untuk menjaga eksistensi atau kehormatan 25 orang Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo.
Dua Wea menegaskan rapat dengar pendapat diselenggarakan untuk menghormati masyarakat Nagekeo.
“Saya apresiasi kehadiran dan kebesaran hati Bupati Nagekeo, Wakil Bupati Nagekeo dan jajarannya yang telah hadir di tempat ini, semoga hari ini menjadi awal yang baru bagi kerja sama harmonis dua lembaga ini,” tutup pria yang akrab disapa Nus ini(**)