HIPMA GTT Makassar gelar MUSLUB

  • Whatsapp

ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-Makassar. Himpunan Pelajar Mahasiswa Goran Tubir Tolu (HIPMA GTT) Makassar organisasi daerah asal Kabupaten Seram Bagian Timur Maluku ini Menggelar Musyawarah Luar Biasa (MUSLUB) di Aula Caffe Malea Makassar, Senin (26/1/2020) dengan mengusung tema “Menumbuhkan Semangat Kita Kepada Marwa Kelembaan Organisasi”. Acara ini dihadiri oleh seluru anggota dan pengurus HIPMA GTT Makassar .

Rahman Rumaday selaku Ketua MPO sekaligus Inisiator lahirnya HIPMA GTT Makassar dalam sambutannya menyampaikan bahwasanya regenerasi kepengurusan suatu organisasi atau pergantian pemimpin merupakan sesuatu yang mutlak dan layak untuk dilakukan. Hal ini sangat berkaitan erat dengan sistem kedewasaan sebuah organisasi serta ajang pembelajaran bagi seluruh elemen yang akan menjadi pengurus selanjutnya.

Muat Lebih

banner 728x90

Sebagai sebuah Organisasi Daerah (Organda) yang tumbuh dan berkembang di kota Makassar dengan label daerah ini sudah saatnya turut andil mengambil peran dan tanggung jawab sebagai wadah atau tempat para pelajar dan mahasiswa dari SBT pada umumnya dan gorom pada khususnya yang sedang mengenyam pendidikan di kota Makassar untuk kemudian menjadikan organisasi ini sebagai wadah di mana setiap anggota HIPMA GTT belajar untuk membekali diri sehingga setelah kembali ke daerah nanti bisa turut mengambil bagian dalam membangun daerah yang kita cintai tuturnya Bang Maman sapaannya.

MUSLUB kali ini kembali memilih Hairudin Rumbaru sebagai formatur terpilih HIPMA GTT Makassar Periode 2020 -2021.

Hal senada di sampaikan Ketua DPO, Sahbandar Lisa Kelilaw menegaskan bahwa semoga yang terpilih menjadi ketua umum baru dapat mengembalikan eksistensi dan marwah organisasi serta membangunkan kembali semangat juang berorganisasi. Tuturnya

Demikian halnya di sampaikan ketua Umum terpilih Hairudin Rumbaru mengatakan, setelah ini tetap lakukan komunikasi apabila tidak ada komunikasi yang baik maka yakin dan percaya sehebat apapun visi misi yang kita sampaikan pada saat pencalonan maka itu tidak akan berarti apa-apa. Pungkasnya. (***)

Pos terkait