ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-Makassar. Bapemeperda DPRD kota Jambi berkunjung ke DPRD kota Makassar dalam Rangka Studi Banding terkait dengan program kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemeperda) terhadap pembentukan dan pengajuan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif, Rabu (29/1/2020).
Rombongan DPRD Jambi ini diterima lansung oleh Ketua Bapemperda Kota Makassar, Erik Horas didampingi Anggota Bapemperda, Muhlis A Misbah dan dihadiri Kepala Persidangan DPDR Kota Makassar, St Ramlah serta Kepala Sub Bagian Protokel DPRD Kota Makassar.
Dalam kesempatan selaku pimpinan Rombongan Bapemperda DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan menjelaskan maksud dan tujuannya ke makassar.
“Kita ke Makassar ingin menukar informasi terkait program kerja Bapemperda dalam pengajuan Perda Inisiatif tahun 2020″, Kata Ketua DPRD Kota Jambi”, Putra Absor Hasibuan selaku Pimpinan Rombongan DPRD Jambi.
Menaggapi Hal tersebut, Eric Horas menjelaskan bahwa di tahun 2020 DPRD Kota Makassar baru saja mengetuk palu tentang perda Inisiatif.
“Ditahun 2020, ada dua Perda Inisiatif kami yang sementara di bahas oleh Pansus,. Masing-masing Perda ialah Perda Rumah Kumuh dan Perda Hukum, yang dimana masing-masing Anggota Pansus sangat detail membahas poin-poin dalam naskah akademik”, tegas Eric Horas yang juga Ketua DPC Gerindra Kota Makassar.
Dirinya menambahkan bahwa dalam pengajuan Perda Inisiatif, “Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Makassar menyepakati bahwa setiap Komisi untuk bisa mengajukan dua Ranperda yang menyangkut tupoksi masing-masing”.
Dikabarkan juga bahwa Bapemperda DPRD kota Jambi akan berkunjung ke bagian Hukum Pemerintah Kota Makassar, dengan maksud dan tujuan yang sama. (***)
#pewarta: RST