Opini: Pentingnya Pendidikan Seks Sejak Dini

  • Whatsapp

Penulis : Mega Lina

Ketua Umum KOHATI Cabang Ambon Periode 2019-2020

Muat Lebih

banner 728x90

Membicarakan masalah seksualitas di Negara Indonesia masih merupakan hal yang tabu. Pada hal sejatinya pendidikan seks sudah harus di berikan sejak dini. Sebab ini merupakan salah satu langkah untuk mencegah perilaku seks bebas, kehamilan yang tidak di ingikan, aborsi yang tidak sehat, pemorkosaan, hingga pada penularan penyakit akibat hubungan seksual lainnya. Demikian maka pentingnya kita adakan pendidikan seks kepada remaja.

Pendidikan seks diperlukan oleh remaja karena mempertimbangkan pemikiran bahwasanya adanya penyimpangan seksual yang banyak terjadi pada remaja saat ini. Hal ini dikarenakan mereka tidak diberikan pendidikan seks, baik dari segi kesehatan, sosial, moral, dalam konteks agama, dan lain sebagainya. Mereka tidak mengetahui bagaimana cara-cara dalam mengendalikan diri agar tidak terjerumus perihal seksual tersebut. Belum lagi soal potensi dan rasa candu terhadap seks yang dimiliki oleh manusia yang relatif kuat, yang jika tidak di didik dengan sebaik-baiknya, maka boleh jadi potensi seks dan dorongan biologis yang dimilikinya disalahgunakan pada hal-hal yang negatif dan dapat merugikan dirinya.

Minimnya pengatahuan tentang seksualitas membuat pelaku gencar dalam memainkan aksinya, di tambah lagi dengan perempuan yang tidak tahu cara menyelamatkan diri hingga pada proses pelaporan di pihak yang berwajib (Polisi). Hingga saat ini data Komnas Perempuan bahwa kekerasaan terhadap perempuan di tahun 2018 [Catahu 2019] mengalami peningkatan yaitu sebesar 406.178 kasus, naik sekitar 14% di bandingkan dengan tahun sebelumnya [Catahu 2018] yaitu sebesar 348.446.

Dokumentasi LAPPAN 2019 sebanyak 184, dimana kasus kekerasan dalam rumah tangga yang sangat menonjol dengan jumlah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) fisik 45 kasus, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pelantaran ekonomi berjumlah 55 kasus. Sementara kasus kekerasaan seksual pemerkosaan dan pelecehan berjumlah 57 kasus, di mana data LAPPAN menunjukan bahwa usia sangat rentan adalah 10-17 tahun.

Sementara data yang dimiliki oleh jejak pendapat kompas bahwa jumlah kekerasan seksual terhadap perempuan entah itu dalam rumah tangga maupun pada komunitas sosial lainnya tiap tahunnya tidak turun dari 2000 kasus, untuk kekerasan dalam rumah tangga dari 2014 hingga 2019 tetap berada pada angka 2000 kasus lebih, bahkan di tahun 2017 itu mencapai 3. 325 kasus kekerasan seksual. sementara dalam komunitas pun demikian parahnya, 2016 itu mencapai 3.164 kasus. Angka 2000 kasus lebih dalam tiap tahun itu sesuatu yang memprihatinkan.

Meskipun isu kekerasaan terhadap perempuan dan anak telah terkungkap sebagai masalah sosial yang serius, serta angka-angka kekerasan yang kian meningkat justru kurang mendapat respon yang baik. Soal perilaku aparat penegak hukum misalnya dalam menyelesaikan kasus kekerasan seksual, data yang dihimpun Harian Kompas, sebanyak 67,8 persen responden mengaku tidak puas dengan kinerja aparat penegak hukum. Selama ini, justru aparat penegak hukum menjalankan sistem hukum yang tidak ramah terhadap perempuan korban. Belum lagi soal keberpihakan sistem hukum di Indonesia kepada perempuan, terbukti Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang sampai saat ini menjadi bahan kontroversi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).

Dengan melihat angka-angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan kurangnya ketegasan dari pihak yang berwajib serta keberpihakan sistem hukum yang kurang baik maka patut kita gencarkan pendidikan seks (sex education) bagi remaja dan anak-anak, dengan begitu kita tidak perlu repot-repot memikirkan sistem hukum dan ketegasan dari pihak berwajib untuk menyelesaikan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan. Karena lewat pendidikan seks yakin sungguh angka-angka soal kekerasan seksual dengan sendirinya bisa berkurang atau turun.

Kita harus menyadari bahwa kita memiliki tanggung jawab moral (moral responsibility) untuk saling mengingatkan kepada seluruh perempuan di indonesia, bahwasanya bangsa yang bernama Indonesia ini pasti membutuhkan perempuan berintegritas, kritis dan cerdas agar perihal pendidikan seks terhadap anak bukanlah menjadi hal yang dilarang untuk dibicarakan dalam forum-forum ilmiah atau di ruang-ruang akademisi. Mari sama-sama kita bekerja untuk menurunkan angka-angka kekerasan seksual terhadap perempuan. (***)

Pos terkait