ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-Bulukumba. Kabupaten Bulukumba dari masa kemasa hingga memasuki usia yang ke-60 tahun pada tanggal 4 Februari mendatang.
Di usia yang ke-60 tahun, Bulukumba tentu banyak mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Bukan hanya dari sektor pembangunan serta pariwisata saja, melainkan jumlah kendaraan yang kian meningkat dari tahun ketahun.
Terbukti sejak beberapa tahun silam, jasa transportasi yang dikenal dengan nama “Bendi” atau kuda yang di belakangnya ada kayu dibentuk sebagai wadah untuk penumpang dan si sopir, kini transportasi tersebut tidak lagi kita lihat di kota Bulukumba hingga di pelosok Desa.
Peningkatan jumlah kendaraan roda dua hingga roda empat di Bulukumba tentu menjadi faktor peningkatan sumber Pendapatan Daerah melalui pajak kendaraan yang di bayar oleh masyarakat setiap tahunnya.
Dengan usia yang ke-60 tahun ini dengan meningkatnya jumlah kendaraan tentu menjadi harapan kanit Reg Ident Sat Lantas Polres Bulukumba, Iptu Ahmadin.
Dirinya berharap masyarakat yang memiliki kendaraan roda dua hingga roda empat agar taat membayar pajak kendaraannya.
“Pembangunan Bulukumba bersumber dari pajak baik bangunan, tanah hingga kendaraan. Olehnya itu Saya berharap masyarakat kiranya dapat membayar pajak kendaraannya dengan tepat waktu”, ungkap Iptu Ahmadin
Selain sadar akan pajak kendaraan, waktu jatuh tempo pajak kendaraan juga menjadi syarat kelengkapan surat kendaraan agar terhindar dari razia. (***)








