CLAT Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Dugaan Kasus Korupsi di Tubuh Politani Pangkep

  • Whatsapp

ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-Pangkep. Celebes Law And Transperency (CLAT) kembali mempertanyakan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan tindak pidana korupsi pada 5 paket proyek pengadaan barang dan jasa di Satuan Kerja (Satker) Politeknik Pertanian Negeri Pangkep.

Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT-221/R.4/Fd.1/05/2019, tanggal 27 Mei 2019. Seperti yang diungkapkan Ketua CLAT Irvan Sabang, bahwa jika dalam proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut, terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan sehingga indikasinya, diduga kuat ada permainan.

Muat Lebih

banner 728x90

“Sudah ada beberapa rekanan yang telah dimintai klarifikasinya, pada bulan November 2019 lalu, namun setelah pemeriksaan itu tindak lanjut dari kasus tersebut, sampai saat ini belum ada lagi kejelasan soal perkembangan kasus tersebut” ungkap Ketua CLAT, Irvan Sabang.

Olehnya itu kami dari Celebes Law and Transparency meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk tetap transparan serta profesional dalam proses penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

“Dan kami mendesak Kejati Sulsel dalam waktu dekat ini segera menjadwalkan agenda gelar perkara terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan barang dan jasa di Politani Pangkep” tegas Irvan Sabang. (***)

Pos terkait