Gerakan Masyarakat Muslim Melakukan Unjuk Rasa di DPRD Kota Makassar

  • Whatsapp

ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-MAKASSAR. Buntut pengrusakan rumah Ibadah yang terjadi di Minahasa Utara (Sulut), akhirnya menggerakkan Organisasi Islam Makassar menyampaikan aspirasi di DPRD Kota Makassar, senin (03/01/2020).

Aspirasi Gerakan Masyarakat Muslim Makassar (GERMAN) terkait penertiban Rumah Ibadah Non Muslim yang tidak memiliki Izin Prinsip, diterima oleh forum penerima aspirasi di ruang aspirasi DPRD Kota Makassar.

Hayat Anas selaku Kordinator (Korlap) demonstrasi kali ini, meminta kepada DPRD kota Makassar agar menertibkan rumah ibadah yang tidak memiliki izin sesuai peruntukannya sebagai rumah ibadah.

“Dengan Hormat, hari ini kami menyampaikkan aspirasi ini agar diakomodir, tentunya sebagai kewenangan DPRD selaku Pmerintah Daerah. Ada beberapa rumah ibadah yang digunakan untuk beribadah oleh ummat Non Muslim yang tidak memiliki izin prinsip dan kami memiki semua data-datanya. Kami akan sampaikkan jika perlu, kepada DPRD kota Makassar. Tutur Hayat, yang diiringi Takbir oleh Para demonstran.

Menurutnya, ada beberapa rumah ibadah yang disinyalir tidak memiliki izin tetapi digunakan sebagai rumah ibadah. Diantaranya yang berada dijalan Latimojong dan Kecamatan Panakukang.

Aksi ini diterima langsung oleh Anggota DPRD Kota Makassar Komisi B, Andi Hadi Ibrahim Baso, mengatakan dirinya akan menyampaikkan aspirasi ini sesuai dengan prosedur yang berlaku dan akan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi terkait dan pemerintah setempat.

“Insya Allah kami akan sampaikan aspirasi ini dan mengkomunikasikan dengan pihak terkait yaitu Komisi A, juga kami akan memanggil pemerintah setempat termasuk Camat. Jika mereka tidak memenuhi panggilan, kami akan datangi”. Tutupnya, sesaat setelah menerima berkas perwakilan aksi ini. (***)

#Pewarta:Rst

Pos terkait