Anak Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Menikah, Jalan Andi Djemma ditutup Selama Dua Hari

  • Whatsapp

ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-MAKASSAR. Jalan Andi Djemma menuju Jalan AP pettarani dan sebaliknya Jalan AP Pettarani menuju Andi Djemma mengalami kemacetan parah oleh kendaraan roda dua dan roda empat, karena penutupan jalan oleh Keluarga Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) yang melaksanakan acara Pernikahan anaknya, Mulai Hari Kamis (6/7) sampai dengan jum’at (7/2).

Sat Lantas yang bertugas dijalan Andi Djemma yang dikonfirmasi mengatakan bahwa penutupan jalan yang dilakukan Oleh Keluarga Rektor UNM, sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,

” ada beberapa penilaian setiap warga memiliki Hak mengajukan Izin keramaiaan. Dan keluarga Pak Husain (Rektor UNM) ini sudah mendapatkan izin dari Intel izin pengguna jalan dan Pam jalan lalu lintas. Karena diperkirakan, tamu yang hadir ribuan”, Tutur Polisi Lalu Lintas.

Karena penutupan Jalan ini berlasung selam dua hari maka pengendara Roda dua dan empat, diarahkan untuk mengambil jalur alternatif lain, seperti Jl. Faisal dan Jl. Sultan Alauddin sehingga tidak terjadi kepadatan kendaraan dideoan Hotel Claro dan TK Pertiwi. Beberapa pengendara yang di konfirmasi, sangat menyayangkan penutupan sepihak ini dilakukan,

” Biar anaknya siapa yang mau menikah, kalau merugikan orang lain dipertimbangkan sebelum dikasih izin. Banyaknya gedung itu yang bisa pakai acara nikah, tidak harus menutup jalan. Jadi siapapun itu, pertimbangkan dulu sebelum tutup jalan karena banyak orang yang dirugikan, terus siapa mau disalahkan kalau begini”, Ucap, Rasyid.

Penutupan jalan demi sekedar Hajatan sudah tidak produktif lagi, sebab sudah banyak Fasilitas gedung dan menganggu aktivitas berkendara warga lainnya. Selain itu juga, pemerintah membiarkan hal-hal seperti ini terjadi begitu saja dan mendapat Izin dari Pihak terkait,

” kalau penutupan jalan ini diizinkan oleh pihak terkait, terus bagaimana dengan Kenyamanan , ketenangan dan Hak berkendara orang lain serta menganggu ketertiban umum. Masa itu tidak dijadikan alasan sebelum memberikan izin. semua orang bayar pajak juga, Semua orang punya hak, Tegas, Nur Aisyah, Kamis (6/2). (***).

Pos terkait