ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-Labuan Bajo, Manggarai Barat. Gabungan dari berbagai elemen organisasi di Labuan Bajo Kab. Manggarai Barat yang mengatasnamakan dirinya sebagai Asosiasi Pecinta Konservasi melakukan aksi damai di depan Kantor Balai Taman Nasional Komodo dan DPRD Kab. Manggarai Barat, Rabu (12/2/2020).
Para peserta aksi damai menuntut Pemerintah Pusat untuk mencabut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.8 Tahun 2019 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam karena dinilai sebagai karpet merah yang disediakan oleh Pemerintah untuk para investor.
Salah seorang orator aksi yang tidak mau dimediakan namanya dalam orasinya mengatakan bahwa pembangunan di Taman Nasional Komodo segera dihentikan.
“Kami minta agar Pemerintah menghentikan pembangunan resort mewah di Pulau Rinca dan pembangunan kuliner di Pulau Padar Taman Nasional Komodo” tegas orator aksi dengan suara lantangnya.
Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Lukita Awang yang ditemui awak media mengatakan bahwa tugas kami hanya menjaga Taman Nasional Komodo.
“Tugas Balai Taman Nasional Komodo sesungguhnya hanya menjaga ekosistem alam, manusia satwa serta seluruh isi didalamnya” tuturnya.
Lanjut Kepala BTNK, Lukita Awang menegaskan bahwa Taman Nasional Komodo merupakan sumber pendapatan daerah terbesar dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak.
“Semua aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat serta setuju untuk menolak investasi di Taman Nasional Komodo karena merupakan lahan konservasi. Ujarnya Lukita Awang saat ditemui awak media arlisakadepolicnews.com
Setelah berorasi di depan Kantor Balai Taman Nasional Komodo, massa aksi damai kemudian beranjak ke Kantor DPRD Manggarai Barat.
Peserta aksi kemudian menyampaikan orasinya di depan DPRD Kabupaten Manggarai. Tidak lama kemudian, peserta aksi diterima oleh Ketua DPRD Manggarai Barat, Edistasius Endi, SE dan dihadiri oleh 8 Anggota Dewan lainnnya diruangan sidang/ruang rapat DPRD Manggarai Barat.
Pertemuan dengan peserta aksi tersebut diruang sidang/ruang rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD yang dihadiri 8 Anggota DPRD Manggarai Barat.
Ketua DPRD Edistasius Endi dalam sesi dengar pendapat dari peserta aksi di ruang rapat DPRD Manggarai Barat bersama 8 Anggota DPRD lainnya yang hadir akan menolak investasi di Taman Nasional Komodo.
“Kami bersama Anggota DPRD lainnya yang hadir dalam rapat dengar pendapat dengan peserta aksi akan menolak investasi di Taman Nasional Komodo” ujar Ketua DPRD dan Anggota DPRD lainnya yang hadir.
Dalam pertemuan tersebut, peserta aksi juga menuntut DPRD Manggarai Barat untuk membubarkan Badan Otoritas Pariwisata Labuan Bajo Flores BOP-LF karena diduga BOP-LF berkolaborasi dengan para Investor. (***)








