Ketua DPRD Provinsi Sulbar Angkat Bicara Soal Pasien RS Regional Sulbar yang Tersandera karena Tak Mampu Membayar Biaya Pengobatan

  • Whatsapp

ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-SULBAR. Siti Hadara Pasien RS Regional Sulawesi Barat yang dirawat diruangan 215 lantai II, dengan bermodal Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa, berharap ada kebijakan dari Pihak RS Regional Sulawesi Barat, Rabu (18/02/2020).

Setelah dirawat selama 5 hari di RS Regional Sulawesi Barat, Pasien Siti Hadara hanya bisa berharap pada pihak Rumah Sakit Regional Sulawesi Barat agar Di berikan kebijakan. Pasalnya Kartu Indonesia Sehat yang ia miliki sudah tidak aktif lagi, dikarenakan pengurangan tanpa ada penjelasan lebih lanjut dari BPJS.

Biaya yang harus ditanggung Siti Hadara sebesar Rp. 5. 312.000, -. Pasien Siti Hadara, mengatakan tidak sanggup membayar biaya sebesar itu.

“Dimana Kami mau ambil uang sebanyak itu, kami masuk Rumah Sakit dengan modal Kartu KIS dan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa, itu pun tidak aktif dan tidak bisa difungsikan”, Tutur Siti.

Sementara Bagian Pelayanan Rumah Sakit Regional Provinsi Sulawesi Barat mengaku tidak bisa berbuat apa-apa.

“Kami tidak bisa berbuat apa-apa, sebab kami hanya menjalankan tugas administrasi”, sebut salah satu Staf Di Rumah SakiT Regional Sulbar.

Ditempat yang lain, Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Ibu Hj. Siti suraidah menyayangkan adanya pasien yang tersandera karena tidak mampu membayar biaya Rumah Aakit dan meminta pihak BPJS dan Dinas Sosial memberikan perhatian serius kepada masyarakat yang kurang mampu.

“Pihak BPJS dan Dinas Sosial mesti berperan aktif karena Ini adalah masyarakat yang Kurang mampu yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah”, ucap Ketua DPRD Prov Sulbar.

Ketua DPRD Provinsi Sulbar menekankan kepada masyarakat mengurus BPJS-nya agar proses pelayanan di Rumah Sakit berjalan dengan baik. Tambahnya.

“Dan perhatian juga kepada masyarakat, agar mengurus BPJS-nya agar Rumah Sakit melayani kita, sebab susah juga diberikan pelayanan kalau tidak memiliki BPJS” tutupnya. (***)

Pos terkait