Pilkada Mabar 2020, Paket “PRAJA” Serahkan Syarat Dukungan Calon Perseorangan ke KPU

  • Whatsapp

ARLISAKADEPOLICENEWS.COM-LABUAN BAJO Manggarai Barat. Pilkada Mabar 2020, Paket PRAJA serahkan dokumen syarat dukungan kepada KPU Kabupaten Manggarai Barat di Jln.Daniel Daeng Nabit Wae Bo, Rabu, 19/2/2020.

Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Wilfridus Fidelis Pranda dan Belasius Jeramun menyerahkan berkas dokumen dukungan sebanyak 20 ribu lebih KTP kepada KPU Manggarai Barat sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

Muat Lebih

banner 728x90

Penyerahan dokumen tersebut, Paket PRAJA diantar oleh rombongan, para relawan bersama tim pendukungnya.

Penyerahan dokumen syarat dukungan Calon Perseorangan paket PRAJA diterima langsung oleh Ketua KPU Manggarai Barat Robert V. Din, S.Sos didampingi Komisioner KPU Manggarai Barat bersama anggota.

Penyerahan tersebut disaksikan oleh Bawaslu, Kesbangpol, serta Kepolisian di Kantor KPU Manggarai Barat, 19/2/2020.

Saat penyerahan dokumen syarat dukungan tersebut, Paket PRAJA menyerahkan 20.450 KTP serta Surat Pernyataan Dukungan yang diperoleh dari 12 Kecamatan di Manggarai Barat.

Ketua KPU Manggarai Barat Robert V. Din mengungkapkan “syarat dukungan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju dalam pilkada Manggarai Barat 2020 sedikitnya membutuhkan 16.788 KTP. Jumlah tersebut dihitung dari 10 % dari total DPT pada Pilkada sebelumnya yaitu 167.880 pemilih yang tersebar minimal 7 Kecamatan dari total 12 Kecamatan yang ada di Manggarai Barat”. Jelasnya

Ketua KPU Provinsi NusaTenggara Timur Bapak Thomas Dohu hadir di Kantor KPU manggarai Barat dalam rangka supervisi dan monitoring kegiatan penyerahan dokumen syarat dukungan Calon Peseorangan pada Pilkada Manggarai Barat 2020 yang akan dilaksanakan pemilihan pada Bulan November mendatang (***)

Laporan : Remigius Jeharum

Pos terkait