ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-WAJO. Pada hari Selasa malam tanggal 18 Februari 2020 sekitar Pukul. 20.00 WIB di Desa Lauwa diduga terjadi penembakan terhadap Akis dengan nama akrabnya La’Ki yang merupakan warga Kecamatan Pitumpanua Kab.Wajo Sulawesi Selatan mengakibatkan warga tersebut meninggal dunia.
Menurut pernyataan Polres Luwu di media sebelumnya bahwa La’Ki ditembak karena pada saat diamankan mencoba melawan petugas.
Ironinya, tembakan itu berbuntut hilangnya nyawa seseorang. Aktivis Pemuda Kabupaten Wajo, Herianto Ardi menanggapi dugaan kasus penembakan terhadap warga yang berujung pada kematian tersebut.
“Kasus penembakan ini bukan dari segi dugaan apakah korban Bandar Narkoba atau bukan. Tetapi, terlebih dari sisi kemanusiaannya” ungkap Herianto Ardi.
Lanjut menurutnya, keluarga korban yang hadir di lokasi kejadian mengatakan bahwa korban tidak melakukan perlawanan seperti yang diberitakan sebelumnya. Korban hanya mencoba melarikan diri setelah dia tau bahwa yang didepannya itu petugas. Imbuhnya.
Kuat dugaan adanya penganiayaan terhadap korban karna adanya beberapa luka memar di kepala, badan, mata sebelah kiri pecah serta patah leher.
Dugaan tersebut dibenarkan oleh pihak keluarga korban, sangat jarang terjadi dalam dunia medis tembakan untuk melumpuhkan seseorang berujung maut.
Herianto Ardi pun meminta sesegera mungkin Propam Polda Sulsel mengambil alih kasus ini agar segera ditindaklanjuti karena diduga oknum Polisi Polres Luwu yang melakukan penangkapan.
“Diduga telah melanggar hak asasi manusia, tidak ada yang membenarkan Oknum Polisi diperintahkan oleh Undang-Undang untuk menghilangkan nyawa seseorang” pungkasnya.
Lanjut Herianto Ardi mengatakan, jikalau dugaan keluarga korban itu benar siapapun oknum melakukan tindakan berakibat hilngannya nyawa seseorang patut di tuntut secara hukum dan oknum tersebut harus dipecat.
“Kalau Polres Luwu komitmen dalam pemberantasan narkoba, harusnya dugaan DPO Polres Luwu yang bebas berkeliaran di Wajo dibekuk oleh Polres Polres Luwu” tutup Herianto Ardi. (***)