AMIWB Bersama Pedagang Pasar di Wajo Menolak Rencana Kenaikan Retribusi

  • Whatsapp

ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-WAJO. Rencana Pemerintah Daerah Kab.Wajo menaikkan retribusi pasar ditanggapi oleh AMIWB dan pedagang pasar. Puluhan pedagang yang didampingi AMIWB mendatangi gedung DPRD Kab.Wajo menolak rencana perubahan Perda No. 29 Tahun 2011 terkait kenaikan retribusi, Selasa 25 Februari 2020.

rencana kenaikan retribusi untuk Kios Golongan 1 dari 30.000,- menjadi 150.000,-, Golongan 2 dari 20.000,- menjadi 100.000,-, Golongan 3 dari 17.000 menjadi 50.000,-. Pada rancangan perubahan Perda tersebut juga ditambahkan golongan 4 yakni 30.000,-.

Muat Lebih

banner 728x90

Salah satu aspirator Risal Ahmadi mengatakan bahwa rencana kenaikan tersebut sangat memberatkan para pedagang ditambah lagi daya beli masyarakat kita menurun dan pasar sepi.

“Selama ini juga kita tidak tahu apakah retribusi pasar betul-betul masuk di PAD atau seperti apa?. Pasalnya belum ada terlihat APBD yang digunakan dalam bentuk pelayanan pasar. Rata-rata menggunakan APBN” ungkap Risal.

Sementara itu, Taqwa Gaffar selaku yang menerima aspirasi mengatakan bahwa ini akan segera kita bahas di Pansus dan akan melibatkan stakeholder yang ada.

“Secara pribadi kami sangat berterima kasih dengan kedatangan para pedagang karena ini akan menjadi bahan pembahasan bagi kami” ungkap Taqwa Gaffar.

Anggota DPRD Wajo, Herman Arif mengatakan bahwa “kenaikan ini tidak akan serta merta, kita di DPRD juga akan mempertimbangkan perubahan Perda tersebut yang tentunya tidak memberatkan pedagang” pungkasnya.

Sementara H. Ilyas yang mewakili Dinas Perdagangan mengatakan bahwa “alasan Pemerintah Daerah ingin menaikkan retribusi dikarenakan index perekonomian kita sudah meningkat” katanya. (***)

Pos terkait