Untuk Siapa Omnibus Law?

  • Whatsapp

ARLISAKADEPOLICNEWS.COM, MAKASSAR. Akhir-akhir ini issu beredar terkait omnibus law yang dinilai tidak pro terhadap rakyat yang berasaskan Konstitusi Negara Pancasila, banyak menuai kritikan dari berbagai kalangan, tak terkecuali Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI Cabang Makassar) bersama dengan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND).

Dalam agenda ini, PMKRI Cabang Makassar bersama LMND mengusung tema: “Untuk Siapa Omnibus Law?”.

Dialog yang diselenggarakan di Caffee 77 Antang pada tanggal 27 Februari 2020 ini, dihadiri oleh para mahasiswa Fakultas Hukum dan Fisip dari berbagai kampus di Makassar.

Baldy Hemma selaku narasumber mengutarakan pandangan. Menurutnya, kecelakaan Negara dalam keterpancingan ekonomi dan politik global ialah, bahwa Pemerintah Indonesia sangat memaksakan menerapkan omnibus law di Indonesia. Karna pertumbuhan ekonomi negara yang belum stabil, akan tetapi dipaksa agar seperti negara-negara super power.

Dipandu oleh moderator Roy Dapola, suasana dialogpun semakin hidup setelah para peserta memberikan tanggapannya. Dari hasil penelusuran media Arlisakadepolicnews.com, point penting dalam diskusi ini yang berhasil kami rangkum ialah :

Bagaimana tanggapan kawan-kawan sebagai pemantik soal omnibus law dalam diskusi ini?.

RUU Omnibus Law menjadi kecacatan dalam penerapan, bila demi kesehjateraan rakyat, maka seharusnya melibatkan rakyat dalam perancangan omnibus law, keterlibatan elit dan penguasa itu nampak merampas hak rakyat dan sektor lainya.

Apakah kita sepakat menerima, atau justru akan menolak dengan omnibus law?.Jika iya, apa alasannya, dan jika menolak apa alasannya?.

Mewakili keresahan rakyat, maka omnibus law dipandang hanya mementingkan kepentingan di sektor pemodal saja.

Bagaimana komentar dan masukan kawan-kawan untuk Pemerintah dan DPR menyikapai masalah ini?.

Wakil rakyat harus secara bijak melihat persoalan dan menata masa depan rakyat, bukan malah merevisi UU tanpa keterlibatan rakyat.

Apa yang menjadi tuntutan mereka?

Tuntutan mereka yakni, tolak upah minimum, tolak penghapusan amdal, tolak investor asing dan tolak RUU yang tidak pro terhadap rakyat. (***)

Pos terkait