Opini: Pemuda Membangun Desa

  • Whatsapp

Penulis ; Zainal Basri
(Mahasiswa Universitas Islam Negeri Makasar Fakultas Ushuludin, Filsafat dan Politik)

Berbicara mengenai Desa, maka narasi yang muncul adalah kampung atau dengan kata lain suatu tempat yang jauh dari perkotaan dan tertinggal dari segi pembangunan. Ketertinggalan pembangunan misalnya dari segi listrik, jaringan, dan jalan.

Desa dikenal dengan ciri khas masyarakat yang berjiwa sosial, juga nilai budaya dan adat istiadat yang masih melekat. Hal ini menjadi sebuah identitas dan pembeda di daerah yang ada di dunia. Keunikan karakteristik Desa di Indonesia menjadi suatu kebanggaan yang tentu harus dikembangkan oleh masyarakat Desa.

Lahirnya produk hukum yaitu UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan  pondasi dasar dalam membangun Desa secara otonom. Ditinjau dari perspektif politik lokal, Desa termasuk daerah otonomi ketiga dari daerah tingkat I dan II. Lahirnya kebijakan tersebut menandakan adanya kemajuan demokrasi yang sudah sampai pada sistem pemerintahan terendah atau Desa.

Menariknya, regulasi tersebut memiliki dua asas yakni, asas rekognisi dan asa subsidaritas. Kedua asas ini menjelaskan bahwa bagaimana proses pengelolaan Dana Desa (DD) dan bagaimana membangun Desa tanpa ada intervensi dari Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat.

Pembangunan Desa tidak terlepas peran maupun partisipasi masyarakat setempat dan Pemuda Desa. Siapakah Pemuda Desa itu?. Bagi penulis, Pemuda menjadi suatu pertanyaan cukup sulit untuk dijawab, akan tetapi sebagian Pemuda yang mempunyai cara berpikir kritis dan inovatif, akan mampu merasionalkan hal tersebut kepada masyarakat Desa.

Pemuda Desa adalah pemuda yang kritis ketika pembangunan tidak transparan. Selain itu, Pemuda sebagai garda terdepan dalam memberikan ruang terbaik bersama pemerintah. Pemuda bukan pencipta masalah yang tak mampu memberikan solusi, itulah yang dikatakan “Pemuda Membangun Desa“.

Pembangunan Desa dalam pandangan masyarakat bersifat pembangunan fisik yang dapat dimanfaatkan tanpa melihat kualitas dan dampak pembangunan. Pemuda dalam perspektif masyarakat adalah pemuda yang mampu memberikan edukasi misalnya, pemuda yang  kritis akan dampak dari pembangunan secara ekonomi.

Ironisnya, sebagian masyarakat menjawab bahwa pembangunan Desa adalah yang penting lancar secara arus lalu lintas, baik roda dua maupun roda empat. Oleh karena itu, harus ada sinergi antara pihak Pemerintah dan Pemuda ketika hasil Musrenbangdes masuk pada RPJMDes dan RKPDes.

Konsep pembangunan juga harus terjadi kesinambungan antara kebutuhan masyarakat dengan pembangunan yang dilakukan, baik secara infrastruktur maupun suprastruktur agar saling mengontrol atau mengawasi. Pemuda Desa menjadi kekuatan dalam membangun Desa untuk menciptakan Desa yang mandiri partisipatif dan inovatif, sehingga itulah sejatinya sebagai Pemuda. (***)

Pos terkait