ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-ENREKANG. Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Arifin Bando melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah No.9 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan Perdesaan di Dusun lo’ko Desa Sarong Kec. Masallae Kab. Enrekang, Sabtu 29 Februari 2020.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bapak Nana Muliana, Camat Masalle sebagai Narasumber, dan Kepala Desa se-Kecamatan Masalle serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda se-Kecamatan Masalle dan ratusan masyarakat yang hadir.
Dalam kegiatan tersebut, Arifin Bando mengungkakan bahwa perhatian pemerintah dalam pembangunan Desa sangat besar dengan hadirnya Dana Desa yang jumlahnya cukup besar untuk dikelola dan dipergunakan sesuai dengan aturan yang ada.
“Saya mengharapkan keterlibatan aktif dari Perangkat Desa dan Pemerintah Desa serta masyarakat dalam membangun Desa, karna pada dasarnya dalam Pengelolaan Dana Desa harus mengedapankan kebersamaan, kekeluargaan dan kegotongroyongan guna mewujudkan pengarusutamaan perdamaian dan keadilan” ujar Arifin Bando.
Lanjut, Arifin Bando mengungkapkan bahwa hadirnya Dana Desa dari pemerintah adalah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur Desa, menstimulus ekonomi masyarakat Desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), penyerapan tenaga kerja, menekan urbanisasi, meningkatkan SDM pedesaan melalui pelatihan-pelatihan demi terwujudnya sila ke-lima pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Kami menghimbau kepada seluruh komponen Desa untuk bersama-sama dalam mengawasi penggunaan Dana Desa untuk pembangunan Desa” ucap anggota DPRD Provinsi tersebut.
Nana Muliana Sekretaris DPMD Kabupaten Enrekang mengungkapkan terima kasih kepada Bapak Arifin Bando dikarnakan adanya sosialisasi Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan Perdesaan di Kabupaten Enrekang.
“Meskipun sifat dari kegiatan ini hanya sebatas penyebarluasan tetapi sangat membantu kami untuk memahamkan ke Pemerintah Desa, Perangkat Desa dan masyarakat bahwa Pemerintah Sulawesi-selatan mensupport Pemerintah Desa dalam percepatan pembangunan Desa untuk melakukan pembimbingan dan lain sebagainya” ungkap Sekretaris DPMD
“Kegiatan ini juga merupakan sebuah forum Perangkat Desa dan pemerintah desa serta masyarakat untuk menyampaikan hal-hal yang menjadi penghambat dalam percepatan pembangunan di Desa” tutupnya (***)