ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-TAKALAR. Masalah lingkungan hidup adalah suatu hal yang tidak terlepas dari kehidupan manusia, selain tempat beraktifitas sebagai mahluk sosial juga sebagai upaya menjaga keberlangsungan hidup manusia dan alam sebagai mahluk ciptaan Allah SWT. Maka dari itu perlu adanya suatu perlindungan atau pengelolaan yang baik dalam menjaga lingkungan, agar terjadi keseimbangan antara manusia dan lingkunganya sendiri.
Dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, menjelaskan aturan yang mengatur persoalan lingkungan hidup.
Riset yang dilakukan Hipermata UNM menemukan bahwa masalah lingkungan yang ada di Kabupaten Takalar sangatlah mencengangkan dan memprihatinkan. Adanya problem mengenai lingkungan yang sudah dianggap sebagai lampu kuning untuk Pemerintah Daerah agar meninjau kembali masalah lingkungan yang ada di Kab. Takalar.
Salah satu problem yang sangat besar mengenai masalah kerusakan lingkungan dan ekosistem yang ada di Takalar adalah Tambang Pasir Laut Galesong yang menjadi momok besar bagi kestabilan lingkungan hidup yang ada dipesisir Galesong. Terjadinya abrasi pantai Galesong mengakibatkan banyaknya rumah warga yang rusak sampai sekarang tak kunjung selesai diperbaiki dan belum ada solusi.
Beralih ke Pesisir Laut Desa Topejawa dalam hal ini Pantai Lamangkia yang dulunya sebagai tempat Destinasi Wisata yang ada di Takalar, sekarang berubah menjadi pesisir sampah yang diduga sampah kiriman oleh daerah aliran sungai Pappa. Belum lagi rencana pembangunan kawasan industri yang akan dibangun di Kec. Mangarabombang berpotensi terjadinya pengrusakan lingkungan, yang mesti dikawal demi kestabilan lingkungan hidup yang ada di Takalar.
Lain lagi dengan pembuatan Bendungan Pammukku’ di Desa Ko’mara yang memerlukan pembabatan hutan cukup luas. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan dari Pemerintah Daerah demi mengimbangi pembangunan bendungan ini dalam pelestarian lingkungan hidup.
Menyikapi kondisi lingkungan hidup di Kab. Takalar, Ketua Hipermata UNM Rizal Sukarman, berharap keras kepada Pemerintah Daerah agar lebih konsen dan serius memperhatikan persoalan lingkungan hidup di Takalar.
“Kami berharap keras kepada Pemerintah Daerah khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kab. Takalar agar dapat serius dan tanggap melihat persoalan yang tak bisa lepas dari kehidupan kita. Persoalan lingkungan hidup adalah persoalan kita bersama yang perlu diselesaikan sebelum lingkungan yang menyelesaikan kita” ungkap Rizal Sukarman, (02/03/2020). (***)