ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-LABUAN BAJO MABAR. Tolak Pembangunan geothermal Wae Sano, PMKRI Ruteng melakukan audiensi dengan Bupati Manggarai Barat, Senin 2/3/2020.
Polemik pembangunan Geothermal Wae Sano yang terletak di Kecamatan Sano Nggoang Kabupaten Manggarai Barat terus menuai pro dan kontra di tengah masyarakat manggarai barat, penolakan pembanggunan geothermal ini bukan tanpa alasan kata Presidium PMKRI Ignasius Padur.
“Pembangunan geothermal dapat merusak keberlangsungan hidup, merusak nilai nilai historis karena disana terdapat rumah adat (rumah gendang) selain itu terdapat juga lembaga Pendidikan dan Gereja, oleh karena itu PMKRI Ruteng menolak pembanggunan Geothermal Wae Sano” ujar Ignasius Padur.
Selain PMKRI, salah seorang perwakilan masyarakat yang tidak mau dimediakan namanya menolak pembangunan Geothermal ini bukan tanpa alasan.
“Letak pengeboran pembangunan tersebut salah satunya terdapat di tanah miliknya” akunya dihadapan Bupati Manggarai Barat.
Didepan perwakilan mahasiswa PMKRI dan masyarakat Wae Sano yang menolak Geothermal, Bupati Manggarai Barat Agustinus C. Dula tegaskan bahwa pembangunan Geothermal ini tetap dilanjutkan.
“Pembngunan ini merupakan pembanggunan dari Pemerintah Pusat, dan untuk kesejahteraan masyarakat Wae Sano serta manggarai barat pada umumnya” Ungkap Bupati Mabar dihadapan Mahasiswa PMKRI dan masyarakat.
Pemda Manggarai Barat pun akan melakukan sosialisasi dengan masyarakat Wae Sano dengan menghadirkan PT. SMI yang mendapat mandat dari Pemerintah Pusat melalui Keputusan Kementrian Keuangan No.62/PMK.08/2017.
Mendengar pernyataan Bupati Manggarai Barat terkait pembangunan Geothermal, Perwakilan Mahasiswa PMKRI mengatakan bahwa pembangunan Geothermal boleh dilakukan tetapi tidak untuk Wae Sano. (***)
Pewarta : Remigius Jeharum (LB)