ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-ENREKANG. Aliansi Masyarakat Dusun Kampung Baru Peduli Dana Desa Bulo, Kecamatan Bungin melakukan audience dengan pihak Inspektorat Kabupaten Enrekang, kamis 05/03/2020.
Hal ini dilakukan karena adanya dugaan manipulasi Laporan Keuangan Desa yang dibuat oleh Pemerintah Desa Bulo terkait kegiatan pengecoran jalan tani Durian, Dusun Kampung Baru, Desa Bulo, Kec. Bungin.
Ahmat Yani, selaku Koordinator Aliansi Masyarakat sangat berharap ada tindaklanjut dari pihak terkait sebagaimana prosedur hukum yang berlaku.
“Alokasi Anggaran kegiatan tersebut sebesar 200 jutaan tahun anggaran 2019 untuk volume 800 meter lebar 80 cm, sedangkan kondisi real di lapangan pertanggal hari ini baru 200-an meter terealisasi. Jadi masih ada 600 meter belum terealisasi, sementara berdasarkan keterangan Bendahara kegiatan tersebut sudah dipertanggungjawabkan habis” ungkap Ahmad Yani.
Ahmat Yani menambahkan “seharusnya pertanggal 31 Desember 2019, sisa anggaran baiknya di SILPAKAN ke tahun berikutnya, tapi ini justru di pertanggungjawabkan habis. Inikan tidak sesuai dengan amanah Permendagri No.20 Tahun 2018” Imbuhnya.
Direktur Inspektorat Kabupaten Enrekang, H. Haedar saat berlangsung audience berjanji akan menindaklanjuti laporan yang masuk sesuai prosedur yang berlaku.
“Kita tentu berterima kasih dengan adanya laporan dari masyarakat Dusun Kampung Baru sebagai bentuk partisipasi dan pengawasan pengelolaan Dana Desa, dan akan kita tindaklanjuti sesuai dengan standar prosedur yang ada,” tegasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada konfirmasi dari pihak Pemerintah Desa Bulo Kec. Bungin Kab. Enrekang. (***)