ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-BULUKUMBA. Hasil perhitungan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Caramming Kecamatan Bontotiro Kabupaten Bulukumba menuai protes, Kamis (5/3/2020).
Dengan jumlah DPT 1.644, Pilkades diikuti lima Cakades dengan nama sesuai nomor urut yakni Andi Kamaruddin dengan perolehan 71 Suara, Andi Jamriwali, Amd.Kep 292 suara, And.Hamid, S.Ag 292, Drs.Jasman 10 suara, dan Mudassir, S.Pd 280 Suara.
Pemungutan suara berakhir pada pukul 13.00 wita kemudian dilanjutkan dengan perhitungan suara pada pukul 14.00 wita hingga pukul 18:00 wita.
Dari hasil perolehan suara tertinggi ternyata mendapatkan perolehan suara seri (sama) antara Cakades nomor urut 2 dan 3 dengan jumlah suara masing-masing 292.
Perolehan suara yang seri ini sontak membuat warga kaget dan meminta Panitia menghitung jumlah surat suara terpakai. Dimana pencatatan manual masing-masing team Cakades berbeda dengan hasil Akhir.
Hasil perhitungan kembali dilakukan, ditemukan selisih 3 lebih banyak dari perolehan suara keseluruhan calon.
Dimana jumlah suara keseluruhan calon yaitu 958 sementara jumlah surat suara terpakai 961 dan surat suara yang dinyatakan batal atau rusak sebanyak 13 surat suara. Jadi total surat suara terpakai dan tidak terpakai sebanyak 974.
Atas selisih tersebut, warga mendesak Panitia untuk memberikan penjelasan.
Ketua Panitia Pilkades Desa Caramming, Mursalim memanggil semua saksi dan panitia duduk bersama membahas masalah ini namun tidak membuahkan hasil.
Muraslim selaku Ketua Panitia memberikan keputusan melimpahkan masalah ini ke Dinas PMD.
“Saya tidak bisa menyelesaikan masalah ini di sini dan saya limpahkan ke Kabupaten,” ujar Mursalim.
Kotak yang berisi surat suara hasil Pilkades Caramming dibawa ke PMD Kabupaten Bulukumba dengan pengawalan ketat dari anggota Polsek dan Babinsa Bontotiro.
Sementara Salah seorang Panitia PPKD Caramming, M. Nasir, S.Pd mengatakan bahwa sebenarnya tidak seri dalam perhitungan tersebut cuma salah pencatatan saja.
“Dimana waktu posisi seri suara nomor urut 2 (290) dan nomor urut 3 (290), sisa 4 surat suara. Diantara 4 suara itu masing-masing diperoleh nomor urut 5 satu (1) suara, nomor urut 3 satu (1) suara, sementara nomor urut 2 mendapatkan 2 (dua) suara.” Jelas Nasir saat ditemui di salah satu warkop di Kabupaten Bulukumba. Sabtu (7/3/2020).
Juga dibenarkan dari panitia yang lain, Irmawati bahkan memperlihatkan video pada saat perhitungan berlangsung.
“Ini bukti saya pak, coba kita lihat videonya.” kata Irmawati.
“Saya heran pak, selesai perhitungan langsung diumumkan bahwa nomor urut 2 dan 3 perolehan suaranya Seri yakni 292 suara. Padahal sudah jelas sekali nomor urut 2 dengan perolehan Suara sebanyak 292 suara, sementara nomor urut 3 perolehan suaranya 291 suara.” tutup Irmawati. (***)