ARLISAKADEPOLICNEWS.COM. MATIM. Kepala Desa Leong YJ Kecamatan Poco Ranaka Kabupaten Manggarai Timur di laporkan warganya atas dugaan pemerasan tenaga masyarakat berupa barang jenis batu galian C sebanyak 54 Kubik.
Dalam surat laporan tersebut YJ selaku Kepala Desa Leong murni telah melakukan pemerasan tenaga masyarakat berupa barang jenis batu galian C sebanyak 54 kubik ( 18 kali muat).
Tentang persoalan sebagai dasar laporan bahwa sejak bulan September 2019 sampai tanggal 4 maret 2020 sejumlah uang dari muatan material tersebut belum dibayar dan total uang yang belum dibayar oleh Kades Leong sebanyak Rp. 16.200.000,-( Enam belas juta dia ratus ribu rupiah) atas dasar itu LJ melapor saudara YJ ke pihak berwajib.
Langkah tersebut dilakukan oleh LJ karena dirinya merasa kesal terhadap tindakan dari YJ yang tidak ada itikat baik untuk membayar uang tersebut.
” Awalnya pada waktu proses gali batu untuk proyek Lapen ditahun 2019 dia bilang hitungannya itu permuatan atau ret dan saya iakan, namun sampai sekarang dia seolah-olah tidak mau bayar uang tersebut, bayangkan dari mulai awal proyek sampai selesai pengerjaan tidak sepeserpun uang yang saya terima”, ungkapnya saat ditemui media ini pada Senin ( 09/03/2020).
“Kalau seandainya dari awal dia bayar saya punya uang maka saya tidak hitung dalam kubikasi karena waktu penyelesaian kerja sudah lama sekali maka saya putuskan batu yang dia muat akan hitung dalam kubikasi apalagi saat ini saya sangat membutuhkan uang untuk biaya pengobatan anak saya yang sementara sakit”, lanjutnya.
Sementara itu YJ saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa persoalan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Selamat malam pak, persoalan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan”, kata YJ melalui sambungan telepon seluler.
Untuk memperjelas informasi dari YJ media ini melakukan konfirmasi melalui telepon seluler kepada LJ selaku pelapor menjawab bahwa YJ tidak memenuhi kesepakatan pada waktu diaudiensi terkait masalah ini.
“Dia (YJ) bohong itu pak, justru saya tunggu kedatangannya dia untuk membayar uang atas dasar kesepakatan bersama, namun sampai saat ini belum juga datang dan saya memutuskan untuk melanjutkan persolan ini ke pihak berwajib”, tanggap LJ melalui telepon seluler. (***)