ARLISAKADEPOLICNEW.COM. MAKASSAR. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan baru saja menggelar rapat terbatas untuk membahas antisipasi virus Corona atau COVID-19. Hal tersebut dilakukan menyusul surat edaran yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang secara resmi melarang Kepala Daerah dan Pejabat Tinggi Indonesia untuk melakukan perjalanan Dinas ke Luar Negeri. Larangan ini sebagai salah satu upaya antisipasi penyebaran virus corona selama sepekan ini mulai merebak di sejumlah wilayah RI.
Rapat terbatas yang dihadiri oleh beberapa pimpinan DPRD sulsel di antaranya Ketua DPRD Andi Ina Kartika dan Wakil Ketua II DPRD Darmawangsyah Muin. Kemudian menyatakan akan menindaklanjuti rapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel beberapa waktu lalu. Dalam rapat disepakati gagasan rencana untuk melakukan medical check up bagi seluruh anggota legislatif di lingkungan DPRD Sulsel.
Ditemui di ruangannya usai rapat tersebut, Darmawangsyah mengatakan bahwa langkah yang dibahas dalam rapat tadi merupakan langkah preventif (pencegahan) yang mesti dilakukakan guna mengantisipasi penyebaran virus corona seperti pembatasan kegiatan rutin para anggota dewan, berikut penghentian sementara perjalanan dinas baik dalam kota, domestik terlebih lagi agenda pejalanan luar.
“Kita memang harus bersikap tanggap menghadapi issu covid-19 ini. Gunanya untuk mencegah kondisi penyebaran yang lebih massif dan darurat. Adapun langkah yang akan diambil oleh internal DPRD Sulsel ke depannya akan disampaikan kepada rekan-rekan media utamanya tentang pembatasan perjalanan, agenda rutin dan rencana medical check up.” pungkasnya. (***)








