Menyikapi Penyebaran Pandemi COVID-19, STIE-STKIP YPUP Makassar Menunda Pelaksanaan Wisuda

  • Whatsapp

ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-MAKASSAR. Menyikapi penyebaran Virus Corona, STIE-STKIP YPUP Makassar menunda pelaksanaan acara wisuda, Rabu 18/03/2020.

Berdasarkan Surat Edaran STIE-STKIP YPUP Makassar tertangal 16 Maret 2020
menyampaikan bahwa :
1. Pelaksanaan Wisuda STIE-STKIP YPUP yang semula direncanakan pada 26 Maret 2020 dinyatakan ditunda.
2. Penentuan kembali jadwal Wisuda STIE-STKIP YPUP akan diinformasikan lebih lanjut berdasarkan rekomendasi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX ( LLDIKTI).

Muat Lebih

banner 728x90

Surat edaran penundaan Wisuda STIE-STKIP YPUP Makassar dikeluarkan berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor: HK. 02.01/ MENKES/199/2020 tanggal 12 Maret 2020; Surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 tanggal 9 Maret 2020; Surat edaran Sekertaris Jendral Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan nomor. 35492/A.A5/ HK/ 2020; Protokol kesehatan WHO pada tanggal 6 Maret 2020.

Ketua Panitia Wisuda Muhammad Nurhusain.S.Pd, M.Pd mengatakan selama belum ada penentuan kembali jadwal Wisuda STIE-STKIP YPUP dari LLDIKTI maka belum ada penentuan tanggalnya pelaksanaan wisuda.

“Selama belum ada Penentuan kembali jadwal Wisuda STIE-STKIP YPUP dari LLDIKTI maka belum ada penentuan tanggalnya kembali. Akan diinformasikan lebih lanjut dek kita ikuti berdasarkan rekomendasi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX ( LLDIKTI). Saya rasa sudah jelas atas surat edarannya” katanya saat ditemui diruangannya.

Lanjut, Humas STIE-STKIP YPUP Makassar, Abdul Sumarlin, SE.,MM mengatakan bahwa “berbicara tentang kenapa ditunda?, paling saya sampaikan hanya sebatas konsep. Ini Peraturan Pemerintah sebagai acuan bahwa semua kampus itu seluruh indonesia wajib untuk mengikuti aturan itu” imbuhnya.

Lain kesempatan, Wakil Ketua 1 STIE YPUP Makassar, Harry Yulianto, SE., M.Si mengatakan terkait penundaan wisuda kalau tetap dilaksanakan kita kena sanksi.

“Kalau kita tetap paksakan pada tanggal 26 yang akan datang maka kita kena sanksi karena arahannya ini dari Pusat, terus sampai ke Gubernur dan Walikota” ujarnya saat ditemui media ini diruangan kerjanya di kampus.

Lanjut dia mengatakan bahwa wabah ini perlu kita waspadai. Memang gelar atau ilmu itu mahal, tetapi lebih mahal kesehatan. Tutupnya. (***)

Penulis : Alfonsius Abun

Editor : Redaksi

Pos terkait