ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-MAKASSAR. Dengan adanya surat tugas perintah penyelidikan Nomor : Sprin-Lidik/ 315/II/res 3.3/2018, Reskrim tanggal 10 Februari 2020.
Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan workshop, seminar dan pelatihan di Bidang pengembangan pemuda pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar yang menggunakan anggaran APBD kota Makassar T. A 2018 kini telah menjadi sorotan lembaga anti korupsi Celebes Law And Transparency. Penanganan tersebut ditangani oleh Idik IV Tipikor Polrestabes Makassar.
Dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi ditubuh Dispora Makassar, Irvan Sabang, SH selaku Ketua Umum Celebes Law And Transparency meminta penyidik yang menangani perkara ini bertindak secara profesional dan transparan dalam proses penanganan kasus tersebut.
“Setelah melihat statement dibeberapa awak media online, Kanit IV Tipikor Polrestabes Makassar Iptu Muh saleh mengatakan akan menunggu hasil kajian Aparat Internal Pengawas Pemerintah (APIP)” ujar Irvan Sabang.
Sebagai bentuk transparansi tentunya publik ingin tau apa hasil kordinasinya dan sudah sejauh mana proses penanganannya?
Dalam jangka waktu dekat ini kami akan melakukan Audience di Polrestabes Makassar guna mempertanyakan progres penanganan dugaan tindak pidana korupsi ditubuh Dispora Makassar yang ditanganinya. (***)








